Sistem pendidikan di Daerah Istimewah Yogyakarta dianggapnya sudah mapan dibanding sistem pendidikan di Papua dianggapnya belum mapan. Dikatakan Prof. Nizam, bahwa tahun 2017 banyak Ujian Nasional seperti tahun sebelumnya. Hanya saja dalam ujian nasional untuk SMA dapatĀ memilih apa yang diuji. UN berstandar nasional sangat positif dan semakin lama semakin baik.
“Dari hasil UNi tahun 2016 berbasis komputer hasilnya lebih baik. Alhamdulillah sata UNBK tahun 2017 berdasarkan sata yang dihimpun pusat pendidikan dan kebudayaan, sebanyak 28.380 sekolah. Ujian ini ingin lebih baik dan tidak diganggu oleh jin dan jun,” ujar Prof. Nizam, Kmis (26/1/2017).
Lebih lanjut dikatakan Kadisdik DIY, Baskoro Adji, bahwa UN di Yogyakarta untuk siswa SMA dapat memilih UN berbasis komputer atau berbasis kertas dan pensil. Ia mengharapkan sebanyak – banyaknya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), karena UNBK yang dilaksanakan di DIY, menggunakan
jaringan sendiri agar saat siswa mengijuti ujian tidak terganggu sinyal.
Sementara pendidikan di Papua masih terganggu dengan jaringan internet, kendati dapat melaksanakan ujian nasional berbasis kertas tulis, tapi menurut Albert Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, masih mengkhawatirkan jika pelaksanaan UNBK terganggu oleh sinyal interent.
“UN berbasia kertas dan pensil, masih terbilang tinggi tingkat kecurangannya. Di Yogyakarta sedang melakukan simulasi untuk 10 sekolah. Jika sudah UNBK di Yogya, kemungkinan besar tidak ada lagi pengawas karena sudah terintegrasi,” Nizam.
Sementara ditambahkan Prof. Nizam, bahwa kriteria UN berdasarkam Permemdikbud. Sedangkan di Papua telah dilaksanakan ujian nasional berbasis nasional, hanya saja UN tahun ini sedikit berbeda dan tosak ada USBN lagi. Namun mata pelajaran yang masuk UNBN, adalah mata pelajaran yag masuk dalam kurikulum tahum 2013 dan susah dikoordinasikan oleh provinsi.
Hal lain, selang waktu beberapa menit, dilanjutkan presscon mengenai pengalihan kewenangan pendidikan dan menengah dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ke Provinsi. Dian Wahyuni, Kepala Biro Hukum dan Organisasi menyatakan hampir semua Kabupaten/Kota menandatangani P3D setelah serah terima, hingga dianggap memahami hak dan kewajiban terhadap data – data sarpras. Namun dua dari seluruh provinsi masih belum menandatangani karena belum menerima data – data dari kabupaten/kota.
“Di Sulsel tidak banyak masalah mengenai penandatanganan pengalihan kewenangan, karena susah dilakukan bulan maret tahun 2016 lalu. Hingga bukan Desember tahun 2016 sudah melakukan pengkondisian. Setelah JanuariĀ tanggal 9 melakukan koordinasi denfan kepala sekolah,” terangnya.
Hal lain ditambahkan Kepala Bidang Guru dan Kependidikan, pada Disdik Jatim Gatot, bahwa persoalan pengalihan kewenangan di Jawa Timur sudah tuntas karena sudah ada MoU antara Kabulaten/kota dengan provinsi.
“Gubernur Jatim sudah buat edaran SPP dan bervariasi dengan kondisi daerah yang berbeda, maka tiap Kabupaten/Kota punya batasan SPP yang dipungut,” pungkasnya. dedy mulyadi