Gubernur Jatim Tegaskan Perangkat Desa Sebagai Ujung Tombak Pertahankan Pancasila

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menegaskan perangkat desa merupakan ujung tombak mempertahankan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kebhinekaan. Alasannya, didesa lah komunitas terkecil warga bangsa bertemu dan berkumpul sehari-hari.

“Memperhatikan peran penting perangkat desa tersebut, Pemprov. Jatim melakukan berbagai kegiatan penguatan peran perangkat desa,”ujarnya saat memberikan sambutan pada Rapat Pimpinan Perangkat Desa se-Indonesia di Gelora Olahraga Guyub Rukun Kab. Tulungagung, Sabtu (13/5).

Kegiatan-kegiatan penguatan perangkat desa di Jatim, jelas Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini, diantaranya pada tahun 2015 memberikan pelatihan kepada 7.341 kepala desa terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Juga, kepada 664 camat tentang pengelolaan pemerintahan yang baik. Selain itu, pada tahun 2016, bekerjasama dengan asosiasi akuntan Indonesia, UNAIR dan Universitas Brawijaya, Pemprov Jatim memberikan pelatihan kepads 7.049 sekretaris desa mengenai pengelolaan keuangan.

Terkait prona sertifikasi tanah yang menjadi kegundahan para perangkat desa, Pakde Karwo menjelaskan telah menerbitkan surat edaran (SE) nomor 140/2017 tertanggal 26 April 2017 kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Isinya, pemberitahuan bahwa pembiayaan sertifikat yang tidak ditanggung oleh APBN dan APBD ditanggung oleh pemohon. SE tsb juga ditembuskan kepada kajari dan kapolres se-Jatim. “Dengan SE ini, saya harapkan perangkat desa yang berjumlah tidak kurang dari 68 ribu aparatur, tidak ‘gringgingen’ lagi. Gringgingen adalah sakit yang tidak jelas penyebab sakitnya,”ujarnya yang membuat hadirin tertawa dan bertepuk tangan.

Lawan Jelas, Yang Non Pancasila

Sementara itu, dalam sambutannya Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan riak-riak dalam berbangsa merupakan hal wajar. Tetapi, apabila riak tersebut menganggu atau merusak kebersamaan dan keutuhan NKRI, kebhinekaan, Pancasila, dan UUD 1945, harus dilawan. “Itu bukan hanya tugas TNI dan POLRI, tetapi seluruh warga bangsa. Semangat tersebut harus tertanam di dada kita semua,” ujarnya. Ditambahkan, agama boleh berbeda, namun demikian, ketika berbicara tentang negara, maka empat pilar harus ditegakkan. Ke-4 pilar tsb adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan kebhinekaan. Sikap Kapolri dan tokoh-tokoh agama sudah sangat jelas, tidak perlu embel-embel lagi.

Dalam kesempatan sama, Mendagri Tjahjo Kumolo juga menjelaskan perhatian besar presiden kepada desa. “Tahun 2018 setiap desa akan menerima dana Rp.2 milyar, diluar APBD provinsi dan kab/kota. Apabila dijadikan satu bisa mencapai rp.4 milyar. Semuanya inu karena peran desa yang sangat penting dalam pembangunan, yakni membangun dari pinggiran/desa,” ujarnya. Untuk itu, agar perangkat desa mampu merencanakan dan melaksanakan programnya dengan baik.

Diingatkan Mendagri, sistem pemerintahan tegak lurus. Desa harus melaksanakan program bupati/walikota, bupati/walikota harus melaksanakan program gubernur, dan gubernur harus melaksanakan program presiden, sesuai dengan janji politik.

Terkait dana pembangunan desa, Mendagri juga memberikan pesan agar proyek-proyek desa dilakukan secara padat karya dan dilaksanakan oleh penduduk desa. Dengan demikian, kesejahteraan tidak dinikmati orang luar.

Mendagri menambahkan, bagian pemerintahan daerah termasuk polres dan kejaksaan. Oleh karena itu, terdapat forum pimpinan daerah (forpimda) dan potensi ini agar dimanfaatkan. TNI dan Polri, misalnya, berpengalaman dalam operasional teritorial dan intelkam. “Untuk itu, semua potensi agar digalang guna kemajuan daerah,” ujarnya.

Janji Pertahankan 4 Pilar

Didepan Mendagri dan Gubernur Jatim, para peserta rapimnas menyatakan ikrar kesadaran untuk mempertahankan empat pilar. Sementara itu, terhadap status kepegawaian, Ketua Pengurus Pusat Perangkat Daerah Indonesia (PPDI), menyerahkan kejelasan statusnya kepada Mendagri, apakah sebagai aparatur sipil negara/ASN, honorer, pegawai pemerintah non ASN, ato masuk sebagai perangkat lain. (RR).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *