SURABAYA, beritalima.com | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Timur yang menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan sikapnya menghadapi pandemi covid-19, di Gedung Negara Grahadi Jumat (3/7/2020) malam.
Pada kesempatan tersebut secara khusus Gubernur Khofifah juga mengajak FKUB Jawa Timur untuk turut serta dan aktif dalam menjadi juru bicara penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di masyarakat Jawa Timur.
Gubernur perempuan pertama Jawa Timur tersebut menyambut baik apa yang menjadi seruan moral dari FKUB Jawa Timur tersebut.
Menurunya semangat FKUB Jawa Timur dalam menyampaikan pendapat, menyatakan sikap adalah bentuk penegakan nilai demokrasi yang harus terus dikembangkan.
Terlebih dalam seruan moral tersebut ada semangat persatuan, penegakan nilai-nilai Pancasila, juga semangat menjaga kerukunan dan kesatuan bangsa di tengah pandemi covid-19. Oleh sebab itu, secara khusus Gubernur Khofifah menyatakan apresiasi dan dukungannya.
“Saya mengapresiasi apa yang menjadi sikap moral dari FKUB Jawa Timur. Bahwa tiga poin semangat yang disampaikan FKUB Jatim ini adalah semangat menjaga persatuan, menjaga nilai Pancasila dan ingin menjaga warga masyarakat Jawa Timur tetap rukun dan damai,” kata Khofifah usai pertemuan.
Tiga poin sikap moral FKUB Jatim tersebut menyatakan sikap terkait RUU HIP, persiapan pilkada serentan lanjutan di Jawa Timur serta persiapan new normal.
Terkait RUU HIP, dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyebutkan tentang penjelasan dari Menkopolhukam Mahfud MD yang sempat melakukan kunjungan kerja ke Jatim tepat sepekan lalu dan menjelaskan tentang perkembangan RUU HIP.
Ditegaskan Khofifah bahwa RUU HIP tersebut saat ini sudah dikembalikan Pemerintah kepada DPR RI. Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut dan fokus untuk menangani pandemi covid-19.
“RUU HIP tersebut sesuai apa yang dijelaskan oleh Bapak Menkopolhukam, telah dikembalikan ke DPR RI karena itu RUU yang merupakan usulan dari DPR RI tersebut diputuskan presiden untuk ditunda dan dikembalikan ke DPR RI agar dilakukan diskusi – diskusi di ruang masyarakat lebih dulu. Pemerintah akan fokus dulu menangani pandemi,” kata Khofifah mengutip penjelasan menkopolhukam Mahfud MD.
Pemerintah pusat pun tidak bisa membatalkan RUU HIP demi menjaga semangat demokrasi yang menjadi landasan pemerintah ini berjalan.
Dalam audiensi FKUB Jatim bersama Gubernur Khofifah tersebut hadir Ketua FKUB Jatim Hamid Syarif, Wakil Ketua I FKUB Jatim Najib Hamid, Sekretaris Hizbul Wathon, dan sebanyak 15 orang pengurus maupun anggota FKUB Jatim yang lain.
Dalam audiensi tersebut disampaikan tiga sikap moral FKUB Jatim. Yang pertama adalah FKUB Jatim menghendaki agar DPR RI dan pemerintah mencabut dan membatalkan RUU HIP untuk menjaga kehidupan masyarakat yang tertib, rukun, aman dan damai.
Kedua, FKUB Jatim menghendaki agar pimpinan majelis-majelis agama selalu dan terus melakukan layanan keagamaan dalam aktivitas keagamaan serta mencegah umat beragama untuk tidak terprovokasi terhadap usaha yang akan memecahbelah kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Hal ini terutama dalam menghadapi pilkada serentak lanjutan yang direncanakan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 dimana ada 19 kabupaten kota di Jatim yang menyelenggarakan pilkada serentak.
Dan ketiga, FKUB Jatim menghendaki agar semua komponen anak bangsa memusatkan segala tenaga dan pikiran, daya serta upaya untuk mengurangi pandemi covid-19 dengan semua dampaknya.
“Poin yang ketiga ini penting, bahwa tokoh agama harus memiliki rasa yang sama untuk terlibat aktif dalam menanggulangi pandemi covid-19. Tokoh agama adalah speaker kuat di masyarakat, yang kami inginkan agar tokoh agama turut aktif menyosialisasikan penegakan protokol kesehatan saat transisi menuju new normal,” kata Khofifah.
Sebab selama vaksin covid-19 belum ditemukan maka vaksin terbaik adalah disiplin menegakkan protokol kesehatan. Yaitu dengan mengenakan masker setiap keluar rumah, menjaga jarak yang aman dan juga membiasakan diri untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat melalui rajin cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. (Red).