Gubernur Khofifah : Bank Jatim Jadi Lokomotif Penurunan Kemiskinan di Jatim

  • Whatsapp
Gubernur Jatim Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa TH 2019 Bank Jatim di Kantor Pusat Bank Jatim Surabaya

SURABAYA, beritalima.com | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dapat berperan aktif dalam penurunan kemiskinan di Jatim. Untuk itu, perbankan milik Pemprov Jatim itu harus menjadi lokomotif penurunan kemiskinan.

“Kalau kita andalkan APBD sangat kecil secara signifikan. Dan BPD Jatim menjadi penting untuk menjadi lokomotif intervensi yang berseiring dengan pemetaan kemiskinan,” kata Gubernur Khofifah saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2019 di Kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk. Jl. Basuki Rahmad Surabaya, Rabu (19/6).

Ia mengatakan, bahwa penurunan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas yang terus dilakukan oleh Pemprov Jatim. Bedasarkan data yang ada saat ini jumlah kemiskinan di Jatim 10.85 persen. Dari jumlah itu, kemiskinan pedesaan masih menyumbang sebanyak 15.2 persen dan kemiskinan di wilayah perkotaan 6.7 persen.
Melihat kondisi tersebut, wilayah pedesaan masih menyumbangkan kemiskinan terbesar. Oleh karenanya, Bank Jatim diharapkan mampu melakukan intervensi dan menjadi lokomotif penurunan kemiskinan di Jatim, yakni lewat penyaluran akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Gubernur Khofifah menegaskan, bahwa penurunan kemiskinan di Jatim tidak bisa mengandalkan peran Pemprov Jatim. Pasalnya, anggaran yang dimiliki dinilai sangat terbatas.

“Kemampuan kita melalui APBD Jatim hanya sekitar 1.58 persen atas rasio APBD terhadap PDRB,” ujarnya.
Sementara PDRB Jatim sendiri mencapai Rp. 2.189,78 trilyun. Sedang APBD nya sebesar Rp. 32 trilyun. Peran Bank Jatim sendiri dalam penyaluran kredit mencapai Rp. 33.89 trilyun. Sehingga rasio penyaluran terhadap PDRB Jatim mencapai 1,67 persen.
Kalau total dari rasio APBD dan penyaluran kredit Bank Jatim hanya sebesar 3.25 persen. Jumlah ini sangat kecil dalam mengintervensi penurunan kemiskinan yang diharapkan lebih signifikan.

Masih menurut Gubernur Khofifah, sektor swasta secara spesifik tidak memiliki program yang dapat menurunkan kemiskinan, meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), mempersempit kesenjangan antara utara dan selatan, serta penurunan disparitas perkotaan dengan pedesaan. Kecuali lewat program tanggung jawab sosial, seperti Corporated Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh pihak swasta.
Melihat kondisi tersebut, Gubernur Khofifah pun meminta Bank Jatim untuk mengintervensi secara spesifik melalui kredit UMKM.

“Kami mohon kepada seluruh jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim yang ada dapat berseiring dengan harapan pemprov untuk menurunkan secara signifikan kemiskinan terutama di wilayah pedesaan,” pintanya.
Dihadapan seluruh pemegang saham di daerah yang terdiri dari bupati/walikota yang hadir, gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini berharap agar kepala daerah bisa menjadi bagian dalam mengawal peran dari BPD Jatim agar kinerjanya bisa lebih signifikan dalam menurunkan kemiskinan dan peningkatan IPM.

“Ini adalah lembaga profit yang harus befikir tentang profitabilitas yang terukur, ada pula peran-peran yang berseiring dengan program prioritas dari Pemprov Jatim yang bisa dilakukan,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa Bank Jatim adalah BUMD yang berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas ) dan terbuka (tbk). Artinya, undang-undang yg mengatur ada di UU PT, POJK pasar modal dan PBB BJTM, dimana aturan tersebut diatas tidak mengatur persyaratan batas usia maksimal. Sementara, POJK hanya mengatur penilaian kemampuan dan kepatuhan. Sedangkan untuk, PP 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lebih mengatur BUMD secara umum, khusus terkait jumlah direksi dan komisaris.

Hadi Santoso Jabat Direktur Utama Bank Jatim

Dalam kesempatan itu, RUPS Luar Biasa PT. BPD Jatim tbk menetapkan Hadi Santoso menjadi Direktur Utama. Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Human Capital tersebut ditetapkan menjadi Direktur Utama efektif sejak lulus penilaian kemampuan dan kepatuhan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, jajaran Komisaris dan Direksi yang baru ditunjuk pada RUPS LB antara lain, Komisaris Independen Mas’ud Yunus dan Komisaris Heru Tjahjono. Untuk Direktur Komersial dan Korporasi Busrul Iman, Direktur Konsumer Ritel dan Usaha Syariah Elfaurid Aguswantoro, Direktur TI dan Operasi Tonny Prasetyo serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Erdianto Sigit Cahyono. (rr).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *