SURABAYA, beritalima.com | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa gerak cepat merespon ditemukannya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di empat kabupaten di Jawa Timur.
Setelah tanggal 5 Mei secara resmi terkonfirmasi hasil lab Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) langsung gerak cepat tanggal 6 Mei mulai pagi secara maraton Gubernur Khofifah melaksanakan rakor intensif dengan instansi terkait, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) para direktur, tim Kemenko Perekonomian, lengkap dengan empat Bupati yang terjangkit wabah, yaitu Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan serta kalangan kampus khususnya FKH UNAIR serta instiusi lain pemerintah pusat, pada Jumat (6/5/2022).
Rakor khusus maraton digelar guna merumuskan langkah komprehensif penghentian penularan PMK pada hewan ternak agar tidak meluas ke daerah lain. Sebagaimana diketahui, telah ditemukan kasus PMK di empat kabupaten di Jatim yaitu Kabupaten Lamongan, Mojokerto, Gresik dan Sidoarjo.
“Dari laporan masyarakat serta hasil peninjauan di lapangan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jatim, dan uji lab Pusvetma , pada tanggal 5 Mei resmi terkonfirmasi ada empat kabupaten di Jatim yang hewan ternaknya terjangkit PMK yaitu Kabupaten Lamongan, Mojokerto, Gresik dan Sidoarjo,” ujarnya saat memimpin Rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (6/5).
Dijelaskan Gubernur Khofifah, kasus pertama dilaporkan terjadi di Kabupaten Gresik pada 28 April 2022 dengan jumlah kasus sebanyak 402 ekor sapi potong yang terjangkit PMK dan tersebar di 5 kecamatan dan 22 desa.
Kasus ke dua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Kabupaten Lamongan. Dimana ada sbanyak 102 ekor sapi potong yang terindikasi mengalami PMK dan tersebar di 3 kecamatan dan 6 desa. Di hari yang sama, Kabupaten Sidoarjo juga ditemukan kasus yang menjangkit sebanyak 595 ekor sapi potong, sapi perah dan kerbau. Kasus itu ditemukan dengan sebaran di 11 kecamatan dan 14 desa.
Sedangkan kasus keempat terlaporkan pada tanggal 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto. Kasus yang dilaporkan tercatat ada 148 ekor sapi potong yang tersebar di 9 kecamatan dan 19 desa. “Outbreak (wabah) yang telah menyerang 1.247 ekor di 4 kabupaten tersebut yang terkonfirmasi memiliki tanda klinis sesuai dengan indikasi penyakit PMK,” tuturnya.
Disampaikan Gubernur Khofifah, sesuai penjelasan Dirjen PKH Kementan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100%.
“Namun, penyakit ini tidak menular ke manusia, melainkan menular ke sesama hewan. Kami melakukan langkah komprehensif untuk menangani hal ini. Kembali saya menghimbau agar masyarakat tidak panik. Hal terkait dengan suplai daging khususnya kota Surabaya misalnya, kami akan maksimalkan agar suplai aman ,” jelas Gubernur Khofifah.
Menurut dirjen PKH Kementan, saat rakor virtual, tanda klinis penyakit PMK pada hewan ternak meliputi, demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, kaki pincang, Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.
Agar penyebaran PMK tidak semakin meluas, Gubernur Khofifah menyampaikan rencana penanganan dan tindak lanjut telah dilakukan Dinas Peternakan Provinsi Jatim dengan melibatkan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) selaku laboratorium rujukan PMK di Indonesia dan Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates selaku laboratorium penguji.
Dinas Peternakan Jatim sudah melakukan beberapa tindakan, antara lain bersama tim Kabupaten melakukan pengobatan simtomatis untuk mengurangi Panic Selling, bersama BBVET dan PUSVETMA.
Upaya itu dilakukan dengan cara pengambilan sampel dan peneguhan diagnosa, serta melakukan surveillans epidemiologi untuk menentukan sebaran penyakit dan menentukan jumlah ternak terancam.
Sementara untuk upaya tindak lanjut, Gubernur Khofifah menambahkan, pihaknya telah kordinasi dengan Kementan untuk menyediakan obat-obatan dalam rangka melanjutkan pengobatan simtomatis pada ternak yang terjangkit PMK. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi Panic Selling. Obat- obatan dimaksud hari ini telah sampai di Jawa Timur
Selain itu hari ini, Sabtu (7/5) Pemprov Jatim telah mengusulkan penetapan status Wabah PMK pada 4 Kabupaten yang dinyatakan positif, melakukan pembatasan lalu lintas ternak dari dan menuju daerah wabah. Hal ini antara lain untuk bisa akses vaksin PMK mengingat Indonesia pada dasarnya sudah dinyatakan bebas PMK sejak tahun 1986.
“Rakor memutuskan bahwa akan dilakukan penutupan sementara Pasar Hewan pada daerah wabah, melakukan depopulasi terbatas pada ternak yang terkonfirmasi positif terkena PMK sesuai SOP Kementan serta melakukan pengobatan serta penyiapan Vaksinasi pada ternak sehat pada daerah terancam minimal cakupan 70% dari Populasi,” jelasnya.
Metode Kombinasi Untuk Penanganan PMK
Dalam rakor lanjutan yang diadakan, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa metode kombinasi merupakan yang paling cocok untuk menangani PMK ini. Mengingat, pemusnahan atau stamping out yang digemari banyak negara maju membutuhkan anggaran yang besar.
“Kalau pakai stamping out, beban anggaran akan tinggi karena kita harus mengkompensasi. Jadi, kita pakai metode kombinasi. Yakni stamping out dan vaksinasi secara bersamaan,” terangnya.
Selain itu, pihaknya bersama Kementan juga akan mengaktifkan URC (Unit Respon Cepat) yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit PMK. Serta pemaksimalan KIE (komunikasi informasi Edukasi) agar masyrakat lebih faham tentang PMK.
“Jadi ini kurang lebih sama dengan cara kita melakukan kesiap – siagaan seperti saat kita menghadapi covid-19. Jangan ada yang under estimated Kita bangun URC dan membangun awareness di masyarakat agar mereka tidak melakukan Panic Selling,” tuturnya.
Adapun hasil penanganan yang sudah dilakukan maupun rencana tindak lanjut ke depan, akan dikoordinasikan intensif dengan Kementan bersama pakar akademisi dari Fakultas Kedokteran Hewan serta berkoordinasi dengan empat bupati yang hewan ternaknya terjangkit PMK.
(red)