KUPANG, beritalima.com – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya melantik 10 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov NT, Jumat (8/6). Ke-10 pejabat itu untuk menduduki eselon II.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Aula Fernandez, Lantai IV Kantor Gubernur NTT.
Ke-10 pejabat itu adalah, Simon Sabon Tokan yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dilantik menjadi. Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra, dr. Yovita Anike Mitak, yang sebelumnya sebagai staf Ahli Bidang Kesra dilantik menjadi Kadis Ketahanan Pangan, Hadji Husen yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan NTT, dilantik sebagai Kadis Perdagangan NTT menggantikan Simon Tokan
Sementara itu, Isyak Nukan yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan NTT, dilantik sebagai Kadis Perhubungan NTT, Aba Maulaka, sebelumnya menjadi Pelaksana pada Balitbang dilantik menjadi Kadis Kominfo NTT, drg. Dominikus Minggu, sebelumnya selaku Direktur RSU Prof. WZ Johannes Kupang, dilantik sebagai Kadis Kesehatan NTT.
Pejabat lain yang dilantik, yakni, Keron Petrus, sebelumnya sebagai Karo Perekonomian Setda NTT dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah NTT, Marsianus Jawa, sebelumnya adalah Sekretaris Inspektorat, dilantik sebagai Inspektur NTT, Alexon Lumba, sebelumnya selaku Kabag Bantuan Hukum, Biro Hukum Setda NTT, dilantik menjadi Karo Hukum Setda NTT dan Jusuf Lery Rupidara, sebelumnya sebagai Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan pada Balitbang NTT, dilantik menjadi Karo Kerjasama Seta Provinsi NTT.
“Pelantikan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan menjelang akhir masa jabatan sebagai gubernur,” kata Lebu Raya.
Dia menjelaskan, kegiatan pelantikan yang dilaksanakan pada kesempatan ini, prosesnya cukup panjang. Ada dua tahap yang harus dilaksanakan, yakni pemetaan soal bergeser dari eselon yang sama. Selain itu, pelaksanaan fit and proper test yang dilakukan tim seleksi.
Selain itu, lanjutnya, proses seleksi ini pun harus mendapat persetujuan komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Mendagri. Sedangkan proses sebelumnya, hanya berhenti pada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Karena banyak jabatan yang lowong, proses pengisian harus dilakukan setelah mendapat persetujuan Komisi ASN dan Mendagri. Prosesnya cukup panjang, sehingga baru bisa dilaksanakan pada saat ini,” terang Lebu Raya.
Dia menyatakan, dengan adanya kegiatan pelantikan ini, maka jabatan yang lowong selama ini dan dijabat oleh pelaksana tugas, tidak alami kendala lagi karena sudah ada pemimpin definitif. Semua pejabat yang dilantik diharapkan bekerja dengan baik. Tahu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), memiliki tanggung jawab, serta memiliki kreativitas dan inovatif yang tinggi. Pimpinan harus tahu dan mengenal semua stafnya. Sehingga mereka dapat bekerja secara maksimal.
“Jangan sampai dalam seminggu, tujuh kali melakukan perjalanan ke luar daerah. Sikap seperti ini perlu dihindari,” tandas Lebu Raya. (Ang)