SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Jatim untuk segera memetakan legalitas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta membantu pemerintah untuk menyisir potensi yang ada di kawasan hutan di Jatim.
Permintaan tersebut disampaikannya saat menerima pengurus PLMDH Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, (5/3).
Ia mengatakan, terdapat beberapa masyarakat LMDH yang tinggal di kawasan sekitar hutan memiliki akte notaris. Juga, terdapat beberapa LMDH yang telah memiliki akte notaris dan di daftarkan pada Kementrian Hukum dan HAM sehingga dapat terbentuk badan hukum yang legal.
Namun, juga banyak LMDH yang belum mendaftarkan dan membentuk akte notaris. Sehingga PLMDH harus segera mendorong LMDH di Jatim agar mendaftarkan ke Kemenkumham agar masyarakat sekitar hutan memiliki legalitas atas tanah yang mereka tempati.
Gubernur menyatakan, bahwa legalitas menjadi sangat penting. Pemprov Jatim akan melakukan pendampingan bantuan kepada LMDH untuk disampaikan ke Kanwil Kemenkumham. “Legalitaskan semua jika ada data pasti sehingga terbit SK dari Kemenkumham. Jadi ketika mereka sudah memiliki legalitas hukum mereka bisa memperoleh bantuan atau hibah,” ujarnya,
Selain legalitas, pada pertemuan tersebut juga dibahas terkait potensi nilai tambah yang bisa dihasilkan oleh masyarakat di sekitar hutan agar lebih berdaya saing.
Dicontohkanya, produk Janggelan atau Cincau yang digemari masyarakat ternyata memiliki nilai ekonomis yang tinggi jika dapat diolah menjadi produk jadi. Tanaman janggelan atau cincau ini banyak ditemukan di area kawasan hutan yang berada di Ponorogo.
Pihaknya juga akan menggandeng perguruan tinggi untuk membuat mesin/alat yang bisa menghasilkan produk nilai tambah agar LMDH bisa lebih produktif.
“Kami selalu memiliki tagline Petik, Olah, Kemas dan Jual. Artinya, tanaman atau produk yang ada di kawasan sekitar hutan bisa di petik kemudian dapat di olah menjadi produk ekonomi yang tinggi. Setelah dipetik dan diolah, produk tersebut akan di kemas dan di jual atau dipasarkan,” ungkapnya.
Sama halnya dengan Kopi, Gubernur Khofifah ingin PLMDH menyisir kawasan yang menjadi komoditi unggulan bagi Jatim itu. Bahkan, di Jember terdapat sebuah restoran yang menyajikan kopi sebagai makanan pembuka (appetizer). “Ini kan unik, kopi dijadikan makanan pembuka. Mari kita terus gali potensi potensi produksi petani Jatim yang berada di kawasan hutan. Seperti Kopi yang berada di area tinggi,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Jatim Ir. Ngakan Putu Adnyana MM mengatakan, kedatangannya menemui Gubernur Jatim untuk penguatan kelembagaan LMDH dan mengenai perkuatan legalitas LMDH.
“Kelembagaan dan legalitas ini penting, karena hutan di Jatim sangat strategis untuk menopang kedaulatan pangan. Sesuai program dari Bapak Presiden,” imbuhnya.
Sejalan dengan Gubernur Jatim, pihaknya juga memiliki tujuan untuk mendorong terwujudnya percepatan kemandirian LMDH dalam sektor usaha produktif. “Kami akan segera memetakan kawasan hutan yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (rr)