JAYAPURA, Beritalima.com – Gubenur Papua Lukas Enembe memberi Warning Kepada Bupati dan Walikota Se-Tanah Papua untuk tidak lagi asal-asalan memberikan ijin kepada pelaku llegal logging, saya ingatkan untuk beberapa Kabupaten seperti Nabire yang mana pemdanya mengeluarkan izin-izin yang tumpang tindih, Jumat (10/03).
Menurut Lukas, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka segala kebijakan maupun izin-izin saat ini tidak lagi dikeluarkan oleh bupati/wali kota tetapi dikeluarkan Oleh gubernur, tandasnya
“Mulai kini pemberian izin seperti pertambangan maupun investasi lainnya menjadi kewenangan dari Provinsi Papua, bahkan pihaknya berjanji untuk memperketat perizinan terhadap investasi kelapa sawit yangana selama ini dengan mudahnya mendapatkan perizinan dari Pemerintah setempat,” ujarnya.
Untuk itu Lukas Enembe mengatakan dan meminta kepada Bupati/Walikota untuk bisa mengikuti Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016, dampak dari pemberian izin yang tumpah tindi mengakibatkan beberapa perusahaan kelapa sawit diduga melakukan pembakaran hutan, padahal pihaknya berkomitmen untuk menjaga hutan Papua.
“Kami berharap agar semua pihak menghargai komitmen untuk tetap menjaga dan melestarikan hutan Papua yang notabene menjadi paru-paru dunia,” katanya lagi.
Dia menambahkan semua pihak harus mencegah terjadinya penebangan liar, di mana harus mencegah pembabatan hutan secara ilegal, karena ini berdampak buruk terhadap hutan Papua mengingat bahwa tanah yang ada di Papua adalah tanah adat.
Oleh sebab itu, kami meminta Kepada Bupati Se-Tanah Papua agar berkoordinasi jika ada permintaan pengurusan izin, karena gubernur yang berwenang keluarkan izin, bukan pemerintah dan tingkat II, ungkap Lukas Enembe. (CI)