Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mengusulkan program reformasi struktural pada koperasi, untuk menuju kemandirian ekonomi. Reformasi tersebut perlu segera direalisasikan karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memperjuangkan pihak yang lemah dalam pertarungan pasar yakni koperasi dan UMKM.
Usulan itu disampaikan Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim kepada Menteri Koperasi dan UKM RI Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pada acara Peringatan Hari Koperasi ke 69 Tahun 2016 Provinsi Jatim di Dyandra Convention Hall, Surabaya, Rabu(10/08).
Ia menjelaskan, reformasi struktural tersebut mencakup tiga hal yang pertama yakni reformasi retail yang diwakili oleh koperasi dan UKM. Yang kedua ialah reformasi di bidang fiskal, jadi sebaiknya koperasi dan UMKM tidak dikenakan pajak atau paling tidak pemerintah bisa memberi bantuan subsidi pajak. “Rata-rata negara maju di dunia memberikan subsidi fiskal pada kelompok usaha menengah ataupun kecil,” imbuhnya.
Ditambahkan, reformasi struktural yang ketiga yakni di bidang moneter terkait bantuan pembiayaan dengan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan korporasi. Berdasarkan data yang ada suku bunga yang berlaku saat ini untuk koperasi sebesar 18% sedangkan untuk corporate hanya 14%.
Realisasi kredit perbankan saat ini sebesar Rp. 383 trilyun namun kredit yang dikucurkan kepada UMKM hanya mencapai Rp. 110 trilyun atau sekitar 25%, padahal idealnya adalah diatas 40%. “Efisiensi perusahaan besar jauh lebih tinggi dibanding pengusaha kecil (UMKM), karenanya sangat tidak masuk akal jika suku bunga pinjaman corporate lebih kecil,” terangnya.
Menurutnya, jika reformasi struktural di bidang retail, fiskal dan moneter sudah dilakukan maka para penggerak koperasi akan bisa berkompetisi. Kompetisi pasar itu mencakup kualitas, packaging, taste/ selera pasar, dan strategi pemasarannya. Sebaliknya jika tidak terpenuhi maka akan banyak koperasi maupun UMKM yang mati dan terjadi konflik sosial. “Hampir sebagian besar masyarakat di Indonesia maupun Jatim bergerak di UMKM, jika banyak yang mati maka disparitas akan meningkat,” tukasnya.
Lebih lanjut disampaikan, sampai dengan triwulan I tahun 2016 jumlah koperasi di Jatim adalah sebanyak 31,2 ribu unit. Dari jumlah tersebut sekitar 27,4 ribu unit dikategorikan koperasi aktif dan 3,7 ribu unit (sekitar 12%) sebagai koperasi tidak aktif. Jumlah anggotanya mencapai 7,6 juta orang dengan total karyawan 52,2 ribu orang. Jumlah asetnya bahkan mencapai Rp. 32,43 trilyun serta volume usaha sebesar Rp. 33,40 trilyun.
Meskipun perkembangan koperasi dan UMKM di Jatim cukup baik lanjutnya, masih ada beberapa masalah dan tantangan yang dihadapi oleh koperasi. Masih banyaknya masyarakat yang memiliki yang memiliki stigma negatif terhadap koperasi menjadi tantangan tersendiri. Sebagian masyarakat bahkan menganggap koperasi hanya sebagai tempat meminjam uang untuk keperluan konsumsi. “Semua penggerak dan pengurus koperasi harus lebih mengoptimalkan dan membuat kegiatan-kegiatan yang lebih produktif,” katanya.
Ia berharap, koperasi dapat berperan lebih besar dan dapat bersaing dengan perusahaan swasta yang lebih besar. Pemanfaatan idle money melalui loan agreement dengan Bank pemerintah adalah salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk mewujudkan ekonomi berdikari. “Dukungan dari Kementrian Koperasi dan UKM RI juga terus kami harapkan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan koperasi di Jatim,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI Anak Agung Puspa Yoga mengatakan, program reformasi koperasi yang dicanangkan saat ini dalam rangka pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Karenanya langkah pertama yang dilakukan Kementrian Koperasi dan UKM RI ialah melakukan rehabilitasi koperasi. Rehabilitasi yang dimaksud yakni dengan membuat database besar tentang jumlah koperasi di Indonesia.
“Dari 200 ribu unit koperasi yang ada di Indonesia, ada 62 ribu koperasi yang tidak aktif. Oleh sebab itu koperasi-koperasi yang tidak aktif jangan dimasukkan ke dalam database agar potret koperasi Indonesia bisa lebih baik,”jelasnya.
Selain rehabilitasi lanjutnya, maka diperlukan reorientasi yaitu memperbanyak jumlah anggota koperasi namun bukan memperbanyak badan usahanya. Langkah selanjutnya ialah melakukan pengembangan koperasi, dengan cara mempermudah pembiayaan pada kepada koperasi dan UMKM. “Ide Pak Gubernur termasuk di dalam tahap-tahap dalam pengembangan koperasi. Bahkan saat ini pada beberapa bank sudah memberlakukan kredit usaha rakyat (KUR) dengan suku bunga hanya 9%,” urainya.
Peringatan Hari Koperasi ke 69 Tahun 2016 Provinsi Jatim mengangkat tema “Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari”. Pada kegiatan tersebut juga berlangsung Expo Koperasi dan UMKM yang digelar mulai tanggal 10 hingga 14 Agustus 2016.
Turut hadir Sekdaprov Jatim Dr. H. Akhmad Sukardi, MM, Ketua Dekranasda Prov. Jatim Dra. Hj. Nina Soekarwo, MSi, Wakil Ketua Dekranasda Prov Jatim Dra. Hj. Fatma Saifullah Yusuf, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Prov. Jatim Hj. Chairani Yuliati Akhmad Sukardi, S.Sos, Ketua DPRD Prov. Jatim Halim Iskandar, para pejabat SKPD di lingkungan Prov. Jatim, dan penggerak koperasi se Kab/Kota di Jatim. (**).