Mataram NTB – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., menegaskan bahwa tidak mungkin kebijakan di daerah berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB,
meluruskan pemberitaan dibeberapa media online tentang pernyataannya
membolehkan masyarakat untuk mudik. Padahal kontek pernyataannya kemarin sedang membicarakan praktek di Pulau Lombok dan Sumbawa.
“Kami kaget juga, ketika viral di medsos bahwa seakan-akan Gubernur NTB memperbolehkan mudik ke NTB,” Kata Doktor Zul, saat diwawancara secara live oleh Inews TV, Rabu (21/4/2021) Pendopo Gubernur.
Dijelaskan Gubernur, bahwa pernyataan viral ini berawal saat Jum’at (16/4/2021) pekan yang lalu. Saat ngobrol dengan para wartawan sempat ada pertanyaan tentang mudik antara pulau Lombok ke pulau Sumbawa yang masih satu daerah atau satu provinsi.
Menurutnya, Idul Fitri dimasa pandemi ini bukan hanya sekarang, namun sudah setahun yang lalu terjadi. Dalam prakteknya, karena wilayah NTB ini kecil sehingga harus diatur sedemikian rupa.
“Jadi agak ribet ngaturnya kalau orang yang tinggal di Mataram, keluarga besarnya ada di Lombok Barat, Lombok Tengan, Lombok Timur yang tidak terlampau jauh, kemudian ada yang menutup jalan membatasi, sehingga menimbulkan kepanikan baru dan mencari jalan yang lain,” jelas Gubernur.
Begitu juga petani musiman yang bekerja di pulau Sumbawa, memanfaatkan momentum idul fitri ini, untuk menemui keluarga, ketika dilarang secara berlebihan, mungkin bisa melakukan tindakan diluar batas kewajaran.
“Numpang dibalik truck dan tindakan lain, yang justru sangat mengganggu,”tuturnya.
Oleh seban itu, dalam hal ini penerapan protokol kesehatan harus ditegakan, pada daerah dan wilayah yang tidak terlalu jauh, misalnya kabupaten/kota tidak mungkin kita katakan tidak boleh.
“Karena wilayah kita kecil, daerah yang jaraknya dekat-dekat, internal dalam pulau Lombok sendiri,”sebutnya.
Sehingga, Doktor Zul mengatakan mudik lokal dalam prakteknya tidak dapat dihindari. Namun kesigapan dalam menerapkan dan menta’ati protokol kesehatan untuk mencegah penyebarab covid benar-benar dilakukan.
“Kita akan tetap berkoordinasi dan konsultasi dengan pusat, mengikuti aturan dan kebijakanya namun tidak menghadirkan kerumitan-kerumitan baru yang tidak kita inginkan,” tedasnya.
Namun kalau pemudik dari luar provinsi NTB, sudah jelas ketetapan dan ketegasan pemerintah pusat. Bahwa semua akses angkutan darat, laut dan udara akan dibatasi bagi pemudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Pemerintah Provinsi NTB juga bersinergi dan berkoordinasi dengan Bupati/Walikota, untuk mengatasi mudik lokal dalam wilayah Provinsi NTB. Mudik yang terjadi antara Kabupaten/Kota.
Tentunya, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini prokes yang wajib di taati di era sekarang, baik yang mudik atau tidak. Termasuk destinasi wisata di NTB sudah menerapkan CHSE.
Apalagi dakuinya, Satgas Covid-19 NTB bersama Aparat Polri/TNI selama ini dengan tegas menerapkan disiplin penegakan protokol covid.(Adbravo)