Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah saat melakukan pertemuan dengan Kepala Dishubkomintel Aceh, Hasanuddin dan Tim Seleksi Komisioner KIA di Pendopo Gubernur Aceh, juni 2016.
Kepala Dishubkomintel Aceh, Hassanuddin mengatakan, pihaknya akan segera menyerahkan nama-nama calon komisioner Komisi Informasi Aceh Periode 2016-2020 kepada Komisi I DPR Aceh untuk menjalani fit and proper tes.
Dalam pertemuan tersebut, Hassanuddin mengatakan bahwa Tim Seleksi Komisioner KIA sudah melakukan seluruh tahapan seleksi calon komisioner KIA yang baru.
“Hari ini kita menyerahkan laporan proses rekrutmen komisiones KIA yang sudah dilakukan tim seleksi kepada Gubernur,” kata Hasanuddin.
Untuk selanjutnya kata Hasanuddin, calon Komisioner KIA yang sudah terpilih akan diserahkan ke Komisi I DPR Aceh untuk mengikuti uji fit dan proper tes. Dari 10 calon Komisioner KIA , hanya lima orang yang akan dipilih menjadi Komisioner KIA.
Sementara itu, Wakil Tim Seleksi , Baharuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan semua proses tahapan seleksi yang dilakukan sejak 12 Maret hingga 29 April lalu dan sudah mengumumkan 10 nama yang terpilih.
“Ini laporannya sudah kita serahkan ke Gubernur dan akan segera diserahkan ke DPR Aceh untuk dilakukan fit and proper test nanti.
Setelah uji fit and proper test kata Burhanduddin, nama nama yang terpilih akan diserahkan kembali untuk di SK kan oleh Gubernur, tutupnya,’’(**)