PAMEKASAN,Beritalima com| Puluhan pedangan dan petani tembakau geruduk Gudang PT. Phraya Multi Sentosa di Jalan Raya Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Mereka para pedagang dan petani berkumpul di luar pintu gerbang Gudang PT. phraya Multi Sentosa yang di jaga ketat oleh sejumlah aparat Kepolisian Polres Pamekasan. Sabtu 08/10/2022,sore.
Pasalnya mereka Pedagang dan Petani tembakau mendatangi Gudang PT. phraya Multi Sentosa itu merasa dirugikan atas dugaan ketidak sesuaian timbangan pihak gudang. Sehingga dinilai telah merugikan para bandul dan petani.
Untuk itu mereka mendatangi pihak gudang guna meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan timbangan yang tidak sesuai dengan hasil timbangannya sendiri.
“Ini termasuk aneh, setiap kali kami melakukan penjualan dan memasukkan tembakau kami ke gudang ini selalu berkurang 3 sampai 4Kg (kilogram) bahkan sampai 5Kg(kilogram),”ungkap salah satu korlap aksi Subairi, saat dikonfirmasi di luar pintu pagar Gudang PT. phraya Multi Sentosa. Sabtu 08/10/2022,sore.
Lanjut Subairi menjelaskan, untuk masalah hal tersebut sudah mencoba untuk menghubungi salah satu bandul HD, namun sampai saat ini belum ada respon.
Pihaknya mengaku bersama para petani datang ke gudang bertujuan untuk meminta kejelasan. Namun sampai saat itu masih belum ada respon dari pihak gudang.
“Sehingga kami melaporkannya atas dugaan tersebut ke pihak Polres Pamekasan,”tandasnya.
Di tempat yang sama, Humas gudang, Agus Samudro, kepada media membantah hingga menepis atas dugaan temuan para pedagang dan petani tersebut.
Sebab menurut Agus, sapaan akrabnya sudah melakukan proses pembelian dan ditimbang secara benar serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahkan pihak gudang sudah memberikan kesempatan kepada para bandul untuk melihat semua proses mulai dari pengambilan sampel atau contoh, sampai proses penimbangannya.
“Terus salahnya di mana?. Begini kalau para petani ini tidak ada sangkut pautnya dengan gudang apabila sudah menjual kepada bandul, melainkan bandul yang membeli tembakau hasil rajakan petani. Pihak gudang sudah memberikan peluang namun pihak dari mereka tidak sepakat,”keluhnya.
Agus, menambahkan soal timbangan kurang 3 atau 4kg itu termasuk dikurangi berat tikar pembukuan Balan tembakau tersebut.
Pengambilan contoh atau sampel hanya satu kilo, karena pihak gudang sudah mempunyai aturan sendiri yang disesuaikan dengan aturan dari Pemkab Pamekasan.
“Semua proses itu kita lakukan secara transparan dan langsung di depan mereka dan sebenarnya semua ini hanyalah Miss komunikasi saja,”sambungnya
“Nanti malam sekitar jam 20.00 wib saya sebagai humas yang ditunjuk mewakili gudang akan bertemu dengan perwakilan massa aksi di kantor Reskrim polres Pamekasan,”tutupnya.(Red)