Gugatan SK Bupati Halbar Bergulir Di PTUN Ambon

  • Whatsapp

AMBON, beritalima.com – Gugatan atas  SK Bupati Halmahera Barat No : 167/kpts/IX/2O16 tentang pengangkatan kepala desa pada 11 desa kecamatan Jailolo Selatan digugat di PTUN Ambon terus bergulir.

Kuasa Hukum  Jufri Abd Rajak “Freizer Giwe,SH,MM kepada beritalima.com menjelaskan ,Klainnya Jufri Abd Rajak yang juga mantan calon kepala desa Moiso  di zalimi oleh Pemda Halmahera Barat dalam hal ini Bupati Danny Miss.‎ 

Lanjut Frizer Klainnya  yang pada pemilihan kades serentak 19 Juli 2016 kemarin di tetapkan sebagai kades terpilih tidak dilantik oleh Bupati  malahan Bupati Danny Missy melantik orang lain atas nama “Idris Gula”

Kami sudah mengajukan  gugatan ke PTUN Ambon dan saat ini sudah masuk pada sidang pembacaan gugatan  dan sidang kembali dilanjutkan pada

Tanggal 24 November 2016 dengan agenda sidang  Jawaban dari tergugat dalam hal ini Pemda Halmahera Barat terang Frizer.(@rdy)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *