JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mendistribusikan sebanyak 1.492.150 alat pelindung diri untuk penanganan pandemi COVID-19.
“Yang masih ada di gudang sampai dengan hari ini 334.600 alat pelindung diri,” kata Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Marsekal Pertama TNI Jorry S Koloay dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (30/4).
Alat material kesehatan lain yang juga sudah disalurkan adalah kacamata pelindung google sebanyak 3.000 buah, masker bedah 774 ribu, peralatan rapid test 285 ribu, dan sarung tangan medis 304 ribu.
Jorry mengatakan alat material kesehatan tersebut didistribusikan ke sejumlah provinsi, yaitu DKI Jakarta (238.050 buah), Jawa Barat (124.000 buah), Jawa Tengah (80.700 buah), Jawa Timur (102.600 buah), DI Yogyakarta (30.700 buah), Bali (42.400 buah), dan Banten (65.100 buah).
“Sudah direncanakan distribusi ke beberapa provinsi. Khusus untuk hari ini akan didistribusikan ke 29 daerah dengan mengerahkan pesawat TNI Angkatan Udara,” tuturnya.
Untuk memastikan penyaluran alat material kesehatan tersebut tepat sasaran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sudah menerbitkan Prosedur Tetap dan Panduan Distribusi Alat Material Kesehatan.
“Protap distribusi yang terintegrasi tersebut memudahkan proses tracking pada daerah penyaluran,” jelas Jorry.
Prosedur Tetap tersebut bertujuan untuk menciptakan kesatuan data yang valid, terintegrasi, dan cepat dalam penyusunan laporan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Di dalam protap sudah terurai jelas apa saja yang harus dilakukan. Saat ini sistem sudah berjalan baik. Negara menjamin ketersediaan logistik alat material kesehatan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.