Guru Honorer SMP 2 Halbar Terima BSU

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com– Guru Honorer di SMP Negeri 2 Halmahera Barat (Halbar) ketiban rezeki pasalnya pekan kemarin telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala SMP Negeri 2 Halmahera Barat Wiwin Megah A. Rahman saat disambangi awak media Selasa 1 Desember diruang kerjanya.

Ia juga menyatakan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) para guru honorer di sekolahnya sudah terima pada pekan kemarin dengan total anggaran untuk 7 orang itu sebesar Rp. 12.600.000,

Menurutnya di sekolahnya ada 8 guru honorer namun yang berhak menerima hanya 7 orang sebab satu orang adalah guru agama yang telah menerima bantuan dari Kemenag sebagai penyuluh.

“Jadi bantuan ini jika salah satu guru honorer telah mendapat dana bantuan dari pihak lain maka tidak bisa lagi mendapatkan bantuan BSU tersebut, aturannya memang dari pusat begitu,” cetusnya

“Dana Bantuan ini disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat dalam hal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI via rekening kepada para tenaga guru honorer yang masing-masing menerima sebesar Rp 1.800.000. per orang plus potong pajak 2 persen”. Jelas Wiwin.

Menurutnya dana bantuan tersebut program pemerintah untuk membantu para tenaga guru honorer dalam situasi Covid 19.

“Dan guru honorer yang berhak menerima BSU itu harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ucapnya.

Ia juga menyebutkan dana BSU ini sesuai informasi yang terkafer bakal diterima 8 tahap, tapi baru tahap I yang sudah di cairkan pada pekan kemarin bulan November.

“Untuk tahap II di bulan Desember 2020 ini kami belum tahu jadi sementara kita menunggu informasi dari Pemerintah Pusat pencarian berikutnya”. Ucapnya.

Ia juga mengungkapkan sebelum adanya program Pemerintah Pusat BSU ini pada awalnya guru honorer hanya mengharapkan penghasilan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dengan setiap tenaga guru honorer dapat menerima sekitar 3 juta sekian per tri wulan (tiga bulan sekali) dari dana BOS,” katanya.

Jadi menurutnya dana BOS itu ada tiga tahap dalam setahun jadi guru honorer itu terima 3 kali dalam setahun.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Halbar Plemon Piuw saat dikonfirmasi kemarin Senin diruang kerjanya mengaku terkait BSU pihaknya belum mendapatkan informasi.

“Kalau untuk sekarang belum ada Karena kami belum dapat Petunjuk Teknis (Juknis),” cetusnya.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait