Guru Kontrak Tuntut Dibayar Gajinya Ke DPR Aceh

  • Whatsapp
Ratusan Guru Honor Datang Ke DPR Aceh Pertanyakan Gaji Mareka Senin 28-11-2016,

ACEH, Beritalima.com-Guru Kontrak yang tergabung dengan beberapa Forum Guru di Aceh mengadu Nasip Kepada Pemerintah Melalui DPR Aceh, Hal tersebut disampaiakan  ketua komisi Lima DPR Aceh H. Mohd. Alfatah, S.Ag kepada Awak Media ketika selesai pertemuan dengan Ratusan Guru Honorer di Ruang serbaguna kantor DPR Aceh, Senin-28-11-2016.

Menurutnya, para Guru tersebut Boleh boleh saja mengadu nasipnya dikarenakan itu sudah haknya, dan kita disini menampung pengaduan mareka, setelah kita tampung kita serahkan kepada piha pihak yang berwenang terhadap hal itu,saya terima semua dari pada mareka melakukan Unjuk Rasa, saya rasa lebih baik begini langsung kita duduk membahas persoalan apa yang terjadi selama ini.

Dia menambahkan, dalam pertemuan selama 3 jam itu kita dari pihak DPR ACeh sudah menerima Aspirasi dan saran mareka semua, dan semua itu sudak kita tampung, marekapun yang datang dari berbagai daerah sudah merasa puas, dikarenakan dala pertemuan itu, ada Kadis pendidikan Aceh, dia mendengar langsung Aspirasi Guru yang selama ini terjadi dilapangan.

Ketua Kobar GB salah satu Lembaga Guru di Aceh,Sayuti, meminta, Pemerintah Aceh untuk tidak lagi memasukkan Dana BOS dalam hitungan 20% untuk pendidikan dikarenakan dana tersebut adalah Dana Transfer pemerintah Pusat dari APBN untuk sektor pendidikan Formal.

Dalam pertemuan dengan tim Banggar DPR Aceh mereka meminta pemerintah tetap mengalokasikan Gaji Guru Kontrak dan Guru Baca Tulis Alqur’an,(BTQ)di berbagai jenjang sekolah,SD/SMP/SMA/dan SMK, yang selama ini mereka mengabdi selama tahun 2005.

Sementara itu mereka juga meminta kepada Mendagri dan Kemenku RI untuk memberi tanda koreksi pada Dokumen Anggaran pemerintah Aceh apabila Tim Anggaran pemerintah Aceh dan Banggar DPR Aceh masih juga memasukkan dana BOS dan dana LPSDM. Masih memasukan dana tersebut di tahun 2017.

Ketua PGRI Aceh Ramli Rasyid juga mengatakan, saya rasa pemerintah tidak lupa untuk membayar Gaji Guru Honorer tersebut, kemungkinan besar ini belum dibayar, dan kita harus tegur juga pemerintah kenapa bisa terlambat, ada yang tiga bulan sekali, sebenarnya hal ini jangan terjadi, kalau ini sering terjadi profesional Guru tidak ada, Ujarnya.

Sementara itu, Munira, salah seorang Guru Kontrak di Aceh Besar yangikut dalam pertemuan itu kepada Beritalima mengatakan, saya sudah mengabdi selama 11 tahun, tapi saya belum juga di angkat untuk jadi Pegawai Negeri Sipil, dan Gaji pun dibayar tiga bulan sekali, ini yang saya sangat Heran Kepada kinerja Pemerintah, padahal kita ketahui Uang untuk pembayaran Gaji tenaga Honorer itu ada, entah kenapa bisa tidak terbayar,”(Aa79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *