Gus Ipul: Sertifikasi Pekerja Dorong Peningkatan Daya Saing

  • Whatsapp

Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program prioritas dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Untuk mendukung program tersebut, dibutuhkan tenaga kerja konstruksi yang kompeten. Dengan memiliki sertifikat, diharapkan para pekerja lebih berkompeten dan memiliki daya saing.

“Sertifikat ini menguntungkan pekerja kita, tak hanya memenuhi standar internasional tapi bisa meningkatkan daya saing sehingga menghindari masuknya tenaga kerja asing kesini,” ungkap Wakil Gubernur Jatim, Drs. H. Saifullah Yusuf saat membuka Seminar Nasional dengan tema Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Industri Konstruksi Melalui Magang Menuju Indonesia Kompeten di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (19/10).

Gus Ipul, sapaan lekat Wagub Jatim ini menjelasakan, era globalisasi menuntut tenaga kerja memiliki keahlian yang terstandar dan diakui. Bila tidak, kesempatan kerja dalam negeri akan diisi oleh tenaga kerja asing. Untuk memenangkan persaingan tersebut, tenaga kerja konstruksi dalam negeri harus punya sertifikat. “Kita semua tentunya tidak ingin tenaga kerja asing berjaya di Indonesia. Kita harus menjadi tuan rumah dan pemenang di negara sendiri,” tegasnya.

Saat ini, dari total 8 juta pekerja konstruksi yang ada di Indonesia, yang sudah bersertifikat sebanyak 514 ribu orang. Terdiri dari 166 ribu tenaga ahli (minimal S1) dan 348 ribu tenaga terampil seperti mandor, tukang dsb. Sedangkan pekerja konstruksi di Jatim yang sudah bersertifikat sebanyak 15 ribu orang, dari total yang ditargetkan sebanyak 60 ribu orang. “Sebenarnya banyak pekerja kita yang sudah berkompeten, hanya saja masih banyak yang kurang paham akan sertifikasi ini, termasuk malas mengurus prosesnya,” terang Gus Ipul.

Pemprov Jatim, lanjutnya, terus mendukung program sertifikasi bagi pekerja konstruksi termasuk upaya yang dilakukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Ia juga mengusulkan agar sertifikasi ini bisa dilakukan melalui kerjasama dengan pihak swasta. “Mungkin kita harus sedikit ‘memaksa’, termasuk mengajak kerjasama kontraktor sehingga biaya sertifikat pekerjanya bisa difasilitasi oleh mereka,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, proses sertifikasi ini sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 2/2017 tentang jasa konstruksi yang mengharuskan tenaga kerja di bidang konstruksi untuk memiliki sertifikat. Dengan memiliki sertifikat, maka kualitas pekerja konstruksi akan diakui. Salah satu upaya sertifikasi ini melalui program magang untuk mahasiswa teknik. Usai magang, nantinya mereka akan memperoleh sertifikat keterampilan kerja (SKA/SKT) yang bisa digunakan dalam dunia kerja.

Sebelumnya, Ketua LPJK Jatim Dr. Gentur S. Prihantono mengatakan bahwa saat ini pembangunan infrastruktur di Indonesia sedang tumbuh pesat. Kondisi ini harus didukung oleh tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat. Selama ini, lanjutnya, masih ada gap antara tenaga kerja yang sudah bersertifikat dan yang belum. Untuk itu, LPJK berupaya memfasilitasi hal tersebut.

Sementara itu, pengurus pusat LPJK, Ir. Putu Artama Wiguna, M.T., Ph.D mengatakan, salah satu program sertifikasi yang sudah berjalan adalah Mobile Training Unit (MTU). MTU akan mendatangi proyek-proyek untuk dievaluasi. Bila ada pekerja yang belum terpenuhi standarnya, akan dibawa ke MTU untuk diberikan pelatihan. “Melalui MTU diharapkan jumlah tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat akan semakin meningkat,” pungkasnya. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *