Gus Ipul: Sinergitas Antar Desa untuk Persempit Disparitas

  • Whatsapp

                  Sinergitas antar desa sangat diperlukan untuk mempersempit disparitas atau kesenjangan antar wilayah. Untuk mengurangi jumlah disparitas yang ada, pemerintah perlu mendorong desa-desa agar saling bersinergi antar desa.

“Kita dorong desa-desa agar bisa sinergi antara desa dengan desa lain bertujuan untuk mempersempit kesenjangan,” ujar Wagub Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf saat memberikan materi Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Sekretaris Desa (Sekdes) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 di Badiklat Prov Jatim Jl. Balongsari Tama Tandes Surabaya, Senin (19/9).

Ia mengatakan, keharmonisan dan kesinergitasan antar desa ini juga berdampak pada rendahnya angka gini ratio Jatim dibanding nasional, serta juga penurunan angka kemiskinan di desa. Berdasarkan data BPS Jatim, gini ratio Jatim tahun 2014 mencapai 0,37 di bawah nasional yang mencapai 0,41.

Sedangkan untuk persentase penduduk miskin di Jatim mengalami penurunan sebesar 0,23%, dari 12,28% pada September Tahun 2015 menjadi 12,05% pada  Maret Tahun 2016. Tingkat kemiskinan di perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,47% atau sebesar 52.360 jiwa, yaitu 8,19% atau sebesar 1.524.620 jiwa pada September 2015 menjadi 7,94% atau sebesar 1.518.790 jiwa pada Maret 2016. Jumlah penduduk miskin di pedesaan juga mengalami penurunan sebesar 20.310 jiwa dari 3.264.500 jiwa pada September 2015 turun menjadi 3.184.510 jiwa pada Bulan Maret 2016.

Menurut Gus Ipul sapaan lekat Wagub Jatim itu, untuk memajukan sebuah desa tidak hanya sinergi antar desa, tetapi kepala desa dan sekdes, harus kompak dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pelayanan. “Yang ada kaitannya dengan kepentingan rakyat harus dilakukan bersama-sama antara kepala desa dan sekdes. Selain itu, prinsip inovasi dalam rangka kejayaan desa harus terus dilakukan oleh sekdes,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, Sekdes berperan penting sebagai motor penggerak sekaligus pemegang kunci utama kemajuan desa. Peran sekdes mampu mengembalikan kejayaan desa, mewujudkan desa mandiri, yakni menciptakan rasa guyub rukun, religius,damai, sejahtera dan tentram.

Ia mengatakan, posisi Sekdes dalam struktur pemerintahan itu sama seperti sekretaris daerah yang ada di provinsi, kabupaten/kota, bahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Hanya saja wilayahnya berada di desa. Jika kebijakan atau pengambil keputusan dibuat oleh kepala desa, maka sekdes yang mengimplementasikan hasil dari keputusan tersebut.

“Peran Sekdes hampir sama dengan peran Menteri Sekretaris Negara, yang mana harus mampu menerjemahkan segala kebijakan yang dibuat oleh Presiden. Sebagai penekanan penugasan, tugas sekdes membantu kepala desa, sedangkan kepala desa bertugas mengayomi sekdes. Selain itu, Sekdes harus terus berinovasi untuk kejayaan desa,” katanya.

Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Sekretaris Desa di Badiklat Prov Jatim Jl. Balongsari Tama Tandes Surabaya kali ini diikuti sebanyak 400 orang, yang terdiri dari Sekdes dari seluruh Jatim. (&&).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *