Hadapi 2020, Jazilul: Saatnya Anak Bangsa Seirama Menuju Indonesia Lebih Baik

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Duaribu duapuluh pemuh tantangan sekaligus peluang buat bangsa Indonesia termasuk MPR RI sebagai lembaga tinggi negara yang mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan daulat dan amanah rakyat.

Itu dikatakan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazizul Fawaid terkait refleksi 2019 dalam keterangan tertulisnya melalui WhatsApp (WA) yang diterima Beritalima.com, Selasa (31/12) sore.
“Apa yang terjadi 2019 harus dijadikan pembelajaran dan media refleksi agar tahun berikutnya dapat lebih baik dan bermanfaat buat orang banyak. Hal itu juga berlaku buat MPR RI,” kata wakil rakyat dari Dapil X Provinsi Jawa Timur tersebut.

Dikatakan, refleksi ini punya signifikansi penting buat MPR RI sebagai sarana untuk muhasabah diri terkait kinerja kelembagaan yang telah dihasilkan, apa yang masih harus ditunaikan, disempurnakan serta inovasi apa yang akan ditelurkan agar ke depan peran dan fungsi MPR RI semakin kokoh.

Jadi, ungkap anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM dan keamanan ini, refleksi dapat menjadi cerminan yang jernih sebagai bekal menjalankan amanah rakyat pada tahun berikutnya. Karena itu, paradigma yang dipakai seharusnya bersifat dialogis dan bukan monolog. Dengan kata lain, refleksi harus terbuka dan menyerap masukan, termasuk kritik yang konstruktif dari rakyat.

Dikatakan, eksistensi MPR RI 2019-2024 tak terlepas dari keberadaan MPR RI periode sebelumnya. Ada beberapa rekomendasi MPR RI 2014-2019 yang diamanatkan kepada MPR RI 2019-2024 untuk dibahas dan ditindaklanjuti.

Agenda yang ‘diwariskan’ antara lain mengenai penyusunan pokok-pokok haluan negara dalam format Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai panduan perencanaan pembangunan nasional, penataan wewenang/tugas MPR RI dan DPD RI, kekuasaan kehakiman, penguatan sistem presidensial, pembaharuan sistem hukum serta peraturan perundang-undangan.
Kesemua itu, kata pria kelahiran Gresik, 5 Desember 1971 ini bermuara ke mekanisme amandemen UUD NRI 1945.
UUD NRI 1945 sebagai landasan konstitusional sekaligus konsensus dasar kebangsaan membuka ruang lebar untuk dilakukan perubahan. Hal ini secara eksplisit tertuang dalam beberapa batang tubuhnya, seperti pasal 1 ayat (2), pasal 3 ayat (1), serta pasal 37 ayat (1) dan (2).

Pasca tumbangnya Orde Baru, sepanjang 1999-2002 sudah empat kali dilakukan amandemen UUD NRI 1945. Itu semua sebagai tindak lanjut dari mandat reformasi.

Amandemen meliputi perubahan status kelembagaan MPR RI dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara yang setara lembaga tinggi lainnya, perubahan masa jabatan dan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden, penerapan prinsip desentralisasi pemerintahan, hingga pembentukan DPD RI untuk memperkuat sistem perwakilan.

Perubahan itu terjadi melalui dialektika yang panjang dan dialogis dengan merangkum segenap aspirasi rakyat tanpa kecuali. Usulan yang muncul segera ditampung, dicermati dan dikaji secara mendalam maslahat serta mudaratnya bagi penguatan sistem politik dan pemerintahan Indonesia.

Perubahan yang terjadi 1999-2002 itu bukan bersifat paripurna mengingat kehidupan berbangsa sangat dinamis dan selalu menuntut aksi responsif terhadap dinamika serta tantangan kebangsaan mutakhir.

Karena itu, usulan amandemen UUD NRI 1945 kelima dengan beberapa agenda yang “diwariskan” MPR RI sebelumnya adalah langkah proaktif dalam memperkuat bangunan kebangsaan, terlepas dari muatan agenda yang tentu saja harus mendapat ‘persetujuan’ rakyat.

Menurut Jazizul, ada beberapa usulan kepada MPR RI terkait mekanisme amandemen UUD NRI 1945. Pertama, amandemen terbatas terhadap usulan penggunaan GBHN sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan nasional.

Kedua, upaya penyempurnaan terhadap UUD NRI 1945 hasil amandemen. Ketiga, mekanisme perubahan dan kajian secara menyeluruh terhadap UUD NRI 1945 hasil amandemen. Keempat, mengembalikan UUD NRI 1945 ke model Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kelima, kembali ke bentuk asli UUD NRI 1945. Terakhir, tidak perlu dilakukannya amandemen terhadap landasan konstitusional.

Ragam usulan amandemen ini secara implisit menunjukkan kehidupan demokrasi kian mekar dimana setiap elemen kebangsaan punya hak untuk menyampaikan gagasan terbaiknya demi kemaslahatan bersama.

Menyikapi variasi usulan dengan segala kompleksitas agenda yang ada di dalamnya, MPRI RI akan menghimpun, menganalisa, serta memilah secara saksama dengan menempatkan rakyat sebagai penentu utama.

Terkait kontestasi pemikiran yang muncul soal pro dan kontra mekanisme pemilihan presiden-wakil presiden, apakah tetap dipilh rakyat langsung atau melalui sistem perwakilan, periode jabatan presiden-wakil presiden apa tetap dua periode atau berubah menjadi satu atau tiga periode seperti usulan yang berkembang, MPR RI akan mengembalikan mekanismenya sesuai kehendak rakyat. “Ini yang menjadi tantangan, peluang penguatan peran dan fungsi MPR RI di 2020.

Selain yang sifatnya tugas pokok dan fungsi, isu-isu kebangsaan baik yang berdimensi nasional, regional dan global tidak luput dari perhatian MPR RI. Dalam level nasional, segenap atensi dan pemikiran akan dicurahkan pada berbagai isu krusial di bidang ideologi, politik, ekonomi dan hukum sebagai bagian dari gatra dinamis kebangsaan.

Panca Sila sebagai dasar negara, kata Jazizul, perlu disosialisasikan dan didiseminasikan secara cerdas ke masyarakat, khususnya generasi milenial yang lahir di era globalisasi dan disruptif.

Penolakan terhadap ideologi asing tidak hanya ditujukan kepada paham komunisme atau marxisme tetapi juga kapitalisme-liberalisme yang sadar atau tidak diterima masyarakat secara permisif.

Dalam konteks politik, bakal diadakan Pilkada serentak yang dijadwalkan 23 September 2020. Para pemangku kepentingan seperti kandidat kepala daerah, partai politik, pendukung dan simpatisan harus menempatkan persatuan dan kesatuan sebagai tujuan bersama.

“Pilkada harus dapat meminimalisasi dampak negatif seperti masifnya politik transaksional dalam kandidasi, politik biaya tinggi bagi mereka yang maju ke gelanggang pemilihan, hingga konflik horizontal di masyarakat.”

Media massa sebagai pilar keempat demokrasi semestinya memperkuat kualitas demokrasi dengan menjadi media persatuan, tidak hanya dalam konteks Pilkada saja, tapi pada aspek kebangsaan secara keseluruhan.

Di bidang ekonomi, upaya meningkatkan pertumbuhan, percepatan dan pemerataan pembangunan nasional menjadi prioritas dan pekerjaan rumah pemerintah. Kuartal terakhir 2019, pertumbuhan ekonomi nasional lebih baik dibandingkan level regional.

Namun, masih ada diskrepansi dari target. Karena itu, upaya menarik investasi asing yang bersifat padat karya dan meningkatkan konsumsi masyarakat perlu digalakkan melalui perbaikan kualitas infrastruktur, penegakan hukum dan penciptaan lapangan kerja.

Pada bidang hukum, usulan pemerintah melalui skema omnibus law tetap harus dikaji mendalam agar tepat sasaran.
Dalam sekup global, Indonesia sebagai warga dunia memiliki keunggulan komparatif melalui berbagai keanggotaan di organisasi internasional, seperti DK dan Badan HAM PBB, negara kunci di ASEAN, Gerakan Non-Blok, dan OKI. Atribut organisasional itu harus diterjemahkan melalui kontribusi yang lebih nyata dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Berbagai isu penting yang harus segera disikapi di antaranya perjuangan kemerdekaan Palestina, diskriminasi etnis Rohingya di Myanmar, isu kemanusiaan di Xinjiang, sengketa di Laut China Selatan, perang dagang AS-China, pergolakan di Timur Tengah terkait isu demokrasi, terorisme dan radikalisme.

Duaribu duapuluh menjadi bulan yang tak mudah dilalui merujuk berbagai tantangan yang ada. Namun, optimis dan komitmen untuk mencapai visi misi yang ditetapkan harus terus menerus dipancangkan.

“Sudah saatnya semua anak bangsa bergengaman tangan dan bergerak dalam irama yang sama menuju Indonesia lebih baik, kuat dan hebat di masa mendatang seperti halnya komitmen MPR RI untuk memperkokoh peran dan fungsi dalam mewujudkan daulat rakyat,” demikian H Jazilul Fawaid. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *