SURABAYA, beritalima.com|
Seringnya terjadi kekosongan jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Jatim, menimbulkan dampak yang kurang sehat, terutama terkait anggaran dan kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Karena itu, penting sekali untuk selalu melakukan koordinasi antara BKD dengan Gubernur, selaku pucuk pimpinan.
Menurut Hadi Dediyansyah SPd MHum, jika BKD (Badan Kepegawaian Daerah) selalu melakukan monitoring, dan melakukan koordinasi dengan gubernur, maka kekosongan jabatan tidak akan terjadi.
“BKD selaku pemegang data base, mestinya paham benar, siapa-siapa saja yang sudah saatnya purna tugas. Atau ketika ada rencana dipindahkan, mestinya sudah melakukan pemilihan yang kemudian diserahkan kepada gubernur selaku pimpinan tertinggi di pemerintahan. Dan kemudian dilakukan assessment, fit and proper test. Jadi tidak menunggu kosong, baru berburu personil yang akan direkrut sebagai kepala dinas,” terang mantan wakil ketua komisi A DPRD provinsi Jatim ini.
Cak Dedy, panggilan akrab Hadi Dediyansyah, menuturkan bahwa proses assessment, fit and proper test itu memakan waktu yang lama, dan biaya yang besar. Jika disiapkan jauh-jauh hari sebelum pejabatnya pensiun, maka akan memudahkan pejabat berikutnya, atau pejabat pengganti untuk meneruskan program-program dan kebijakan yang sudah berjalan.
“Kalaupun waktunya”gak nututi” gubernur memiliki kewenangan mutlak untuk menunjuk seseorang menjadi pejabat eselon dua. Gubernur punya hak prerogatif, dan saya yakin, gubernur sangat paham orang-orang mana saja yang memiliki kemampuan untuk memimpin di departemen mereka,” sambungnya.
“Sangat rawan dan sering terjadi kekeliruan di kemudian hari, ketika jabatan kepala OPD kosong. Saya imbau, sebaiknya kepala BKD aktif berkoordinasi agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Disamping itu, kalau tidak ada kepala dinasnya, pekerjaan jadi menumpuk, tidak ada yang tanda tangan, tidak ada yang berwenang memberikan kebijakan jika sewaktu-waktu terjadi masalah,” tutupnya.(Yul)