SIDOARJO, beritalima.com | Sebuah pertemuan digelar BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo, Kamis (13/2/2020). Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat dan sekitar 150 pimpinan atau perwakilan perusahaan di wilayah Sidoarjo.
Mereka diantaranya Asisten Deputi Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Timur, Gigih Mulyo Utomo, Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo, Muhyidin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, dan Ketua APINDO Sidoarjo, Sukiyanto.
Berbagai hal terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dibahas dalam pertemuan ini. Muhyidin sendiri, saat sambutan sebelum pembukaan mengatakan, tujuan pertemuan ini diantaranya untuk mensosialisasikan PP Nomor 82 Tahun 2019 yang merupakan perubahan dari PP Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dia menegaskan, PP baru tersebut mengatur tentang peningkatan manfaat program JKK dan JKM tanpa kenaikan iuran. Peningkatan manfaat program JKM, jika selama ini Rp 24 juta naik menjadi Rp 42 juta.
Sedangkan peningkatan manfaat JKK diantaranya berupa santunan pengganti upah selama tidak bekerja, nilainya ditingkatkan 100% untuk 12 bulan dari sebelumnya 6 bulan, dan seterusnya sebesar 50% hingga sembuh.
Biaya transportasi untuk mengangkut korban kecelakaan kerja, untuk angkutan darat dari semula Rp 1 juta menjadi maksimal Rp 5 juta, angkutan laut dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan angkutan udara yang semula Rp 2,5 juta menjadi Rp 10 juta.
Kemudian adanya perawatan di rumah alias home care bagi peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit, beayanya dapat mencapai maksimal Rp 20 juta per tahun.
Dan yang naik cukup signifikan adalah bantuan bea pendidikan anak dari peserta yang meninggal dunia, jika sebelumnya Rp 12 juta untuk satu anak, saat ini maksimal Rp 174 juta untuk dua anak, sejak taman kanak-kanak sampai kuliah S1.
Selain itu, Muhyidin juga menyampaikan tentang penghargaan Paritrana Award. Dia sangat berharap perusahan yang hadir ini ikut berkomitmen meraih penghargaan Paritrana Award 2020.
“Paritrana merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan negara kepada pemerintah daerah, perusahaan skala besar, menengah dan mikro yang berkomitmen terhadap perlindungan tenaga kerja melalui program BPJAMSOSTEK,” terang Muhyidin.
“Harapan kami tahun 2020 ini Pemkab Sidoarjo dan perusahaan di Sidoarjo dapat meraih penghargaan Paritrana,” ucapnya.
Materi lain yang disampaikan Muhyidin, mengajak seluruh pengusaha dan peserta untuk peduli atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Dia berharap perusahaan besar ikut berdonasi agar pekerja yang pendapatannya tak cukup untuk bayar iuran BPJAMSOSTEK juga bisa mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program ini mengajak perusahaan peserta menyumbangkan CSR-nya untuk para pekerja rentan seperti tukang becak, pengangkut sampah, pemulung, tukang kebun, tukang tambal ban dan lain sebagainya. Mereka juga butuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tapi tak mampu bayar iuran karena penghasilannya cuma cukup buat makan,” ujar Muhyidin.
Setelah sambutan Muhyidin, acara ini secara resmi dibuka Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur yang diwakilli Asisten Deputi Bidang Pelayanan, Gigih Mulyo Utomo. Gigih diantaranya menjabarkan tentang besaran manfaat program yang sudah diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta.
“Ada yang biaya pengobatannya sampai milyaran rupiah tetap kami tanggung sepenuhnya. Ini salah satu bukti bahwa BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk kesejahteraan pekerja,” kata Gigih.
Sebagai narasumber, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menyatakan sangat mendukung program BPJAMSOSTEK. Fenny juga menyinggung terkait ketidakpatuhan perusahaan, baik yang hanya mendaftarkan sebagian program maupun yang menunggak pembayaran iuran.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tentu sangat mendukung program pemerintah melalui BPJAMSOSTEK ini. Untuk itu, kami meminta pada seluruh perusahaan untuk mengikutkan para pekerjanya ke semua program BPJAMSOSTEK,” kata Fenny.
“Semua pekerja harus didaftarkan ke semua program BPJAMSOSTEK, dan jangan sampai menunggak iuran. Kepatuhan perusahaan atas program jaminan sosial ketenagakerjaan ini untuk kesejahteraan pekerja dan peningkatan produktifitas perusahaan,” tambah Fenny.
Senada dengan Kepala Disnaker Sidoarjo, Sukiyanto selaku Ketua APINDO Sidoarjo juga menyatakan sangat mendukung program BPJAMSOSTEK, bahkan siap membantu mensosialisasikan kenaikan manfaatnya.
“Kami siap membantu mensosialisasikan program BPJAMSOSTEK dan manfaatnya yang baru dinaikan. Sedangkan masalah piutang perusahaan, nanti kita carikan jalan keluar bersama,” tambahnya. (Ganefo).
Teks Foto: BPJAMSOSTEK Sidoarjo saat menggelar pertemuan dengan perusahaan di Sidoarjo, Kamis (13/2/2020).