JAKARTA, beritalima.com – Diskusi publik dengan mengkritik IMB yang di keluarkan oleh gubernur dan Reklamasi teluk Jakarta, digelar di gedung joeang, Menteng, Jakarta pusat,(29/7/2019).
Dalam acara diskusi publik Acara dihadiri Khaidar Alwi Institut (HAI), CH. Ambong (aktivis 98),Martin (Ketua harian KNTI),Tubagus Soleh Ahmadi ( Direktur WALHI),serta para peserta diskusi.
Reklamasi sebagian besar menolak dengan berbagai alasan pembicaraan mulai ramai tentang gub ernur pak Anies mengeluarkan IMB bagi sebagian pro dan kontra muncul di permukaan.
“Jakarta tidak bisa dibangun dengan janji – janji saja,tapi dengan kerja yang benar dan memberi pencerahan kemasyarakat,” ujar Haidar Alwi
Pembangunan yang sebagian besar di kuasai oleh orang china,sebagian besar bangunan di pulau reklamasi sudah habis terjual, buat siapa pembangunan reklamasi di buat.
Adanya proyek reklamasi di teluk Jakarta,yang semua proyek di kuasi oleh perusahaan swasta,proyek ini membuat lingkungan men jadi rusak,seperti air laut menjadi keruh,dan ikan semakin susah di dapat oleh para nelayan. Kerusakan lingkungan ini yang seharusnya menjdi tanggung jawab gubernur.
“Pembangunan reklamasi ini terkait dengan korupsi,karena KPK telah memanggil 3 orang terkait soal pembangunan serta kepengurusan surat ijin ” tandas Martin
Sejak di keluarkanya kepres 1994 sampai saat ini tahun 2019 gubernur Anies yang mengeluarkan IMB, dengan mengacu pada Pergub 2016.yang sampai saat ini menjadi kontra pada gubernur Jakarta. ddm