DPRD Sumenep Desak Penegak Perda Tertibkan Tambak Udang Yang diduga Ilegal

  • Whatsapp
Hosri Yunanto Anggota komisi II DPRD Sumenep

SUMENEP, beritalim.com| Anggota komisi II DPRD Sumenep Hosri Yunanto mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan keberadaan tambak udang yang diduga tidak mengantongi izin alias ilegal. Sebab, disinyalir meresahkan warga. Apalagi, keberadaanya menimbulkan limbah sehingga membuat masyarakat tidak nyaman.

Otomatis, sebagian warga menginginkan agar pemerintah bijak dan tegas dalam mengawal, mengawasi serta menertibkan tambak udang yang melanggar prosedur itu.

Salah satunya, terjadi pada Tambak udang di Desa Pakandangan Barat. Di mana tambak udang dilokasi diduga tidak mengantongi izin. Selain itu, diduga melakukan reklamasi pantai. Sehingga, membuat sejumlah warga protes. Tidak hanya itu, anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) II ini sampai turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi tambak dimaksud. Sehingga, Hosri Yunanto langsung meminta pihak terkait untuk melakukan penertiban tambak udang tersebut.

Berdasarkan amatan kami di lapangan, maka diperlukan adanya penertiban terhadap tambak udang yang ada di desa Pakandangan tersebut. Sebab, sudah dikeluhkan oleh warga dan sudah menjadi keresahan. Pihaknya tidak menginginkan keberadaan bisnis yang dinilai menjanjikan itu malah membuat warga merugi. Untuk, pemkab hendaknya diminta turun tangan melakukan pengawasan dan menertibkan keberadaan tambak udang tersebut, kata politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera ini). Seharusnya, sambung dia, tidak mudah untuk melakukan penutupan atas keberadaan tambak udang itu. Sebab, instani perizinan menyatakan jika keberadaannya tidak mengantongi izin. Dari sini, pihak Satpol PP sudah bisa masuk. Kabarnya memang satpol PP sudah turun ke lapangan, namun hanya memberikan peringatan saja. Seharusnya, itu sudah bisa dilakukan penutupan karena sudah diduga tidak prosedural yakni tidak mengantongi izin, ucapnya dengan nada serius.

Untuk itu, pihaknya meminta ketegasan petugas untuk bisa turun tangan soal tambak udang ini. Termasuk, pemangku jabatan untuk menekan penertiban tersebut. Jadi, kami minta agar tidak main mata dalam masalah tambak udang yang sudah meresah kan warga ini. Jadi, kami menunggu gerakan dari pemkab untuk bisa menertibkan tambak udang yang secara nyata tidak patuh terhadap aturan, yakni tidak mengurus izin operasionalnya,ungkapnya.

Hal ini, terang dia tidak hanya sekada terjadi pada Pakandangan Barat, melainkan juga wilayah lain yang terdapat tambak udang namun tak berdokumen. Sebab, pihaknya menduga masih ada tambak udang yang beroperasi di sekitar Kabupaten ujung timur pulau Madura ini yang tidak mengantongi izin. Ini tugas petugas untuk menyisir, jika ditemukan pelanggaran, maka tidak boleh ada kompromi.Tertibkan, tuturnya.

Fajar Santoso Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP menjelaskan, pihaknya sudah turun ke lapangan melihat langsung kondisi tambak udang tersebut. Pihaknya sudah melayangkan teguran kepada pengelola tambak udang tersbut. â€ÂPasti ditertibkan. Namun, kami masih melakukan teguran terlebih dahulu. Jadi, tidak serta merta melakukan penertiban, masih ada mekanismesnya, katanya.

(HMS/ An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *