Hak Jawab: BKD Bondowoso Klarifikasi Bukan “Gagal Dilantik”, Melainkan Undangan Biasa

  • Whatsapp
Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat melakukan pelantikan Kepala OPD di Pendopo (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Munculnya pemberitaan yang berjudul “Carut Marutnya Pelantikan Pejabat Eselon II Bondowoso, Dapat Undangan Namun Gagal Dilantik”. Mendapat sanggahan dan klarifikasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso melalui email yang dikirim ke Redaksi Surabaya.

Menurut surat klarifikasi tersebut, pihak BKD merasa keberatan dengan judul berita di atas yang tayang pada selasa 8 Desember 2020. Menurutnya judul tersebut bisa menimbulkan mispersepsi terhadap publik. Sehingga hal itu perlu diperjelas dan diluruskan perihal kalimat “Gagal dilantik”.

Bacaan Lainnya

“Kami sampaikan bahwa pada kenyataannya tidak pernah terjadi peristiwa pejabat gagal dilantik karena kami memang tidak pernah merencanakan pelantikan terhadap pihak yang menjadi obyek berita. Pejabat tersebut memang diundang tidak untuk dilantik melainkan sebagai undangan biasa. Sudah diberikan penjelasan dan yang bersangkutan memahami,” tulisnya dalam surat tersebut.

Menurutnya, judul tersebut terasa sangat menyudutkan dan narasi yang dibangun dalam menyusun berita sangat bias karena minim klarifikasi, hanya berdasarkan prasangka, pandangan subyektif penulis dan kurang menerapkan asas keberimbangan (Cover Both Side).

“Sehingga dinilai merugikan martabat dan nama baik bagi seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa pelantikan,” ungkapnya.

Sementara untuk soal kejadian “luput membaca” salah satu nama pejabat yang dilantik dianggap sebuah ketidakcermatan pihak protokol dalam membaca surat keputusan.

“Kami akui memang terjadi akibat human error. Namun pada detik berikutnya sudah dilakukan koreksi sehingga pembacaan Surat Keputusan tuntas dan tidak ada kesalahan,” Imbuhnya.

Diakhir kalimat dalam surat tersebut diungkapkan apresiasi dan ucapan terimakasih atas pemberitaan tersebut karena di bagian akhir juga memuat klarifikasi pejabat yang berwenang.

“Sejatinya memang tidak ada salah kirim undangan apalagi gagal dilantik karena yang bersangkutan memang sengaja diundang untuk hadir dalam prosesi pelantikan,” Katanya.

“Kami sangat menghormati kerja jurnalistik dan mengucapkan terimakasih atas seluruh pemberitaan beritalima.com selama ini, mudah-mudahan ke depan akan tetap terjalin kerjasama yang baik dalam menyajikan berita yang lebih independen terutama terkait dengan pembangunan Bondowoso ke depan.(***)

***Artikel ini ditulis sebagai bentuk klarifikasi dan hak jawab ataupun hak koreksi dari Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso atas pemberitaan beritalima.com yang berjudul “Carut Marutnya Pelantikan Pejabat Eselon II Bondowoso, Dapat Undangan Namun Gagal Dilantik”. Kami jajaran Redaksi beritalima.com memohon maaf apabila merasa dirugikan atas judul berita tersebut.***

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait