Surabaya – beritalima.com, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya inisial IH ditangkap lembaga anti rasuah pada Rabu (19/1/2022) malam. Hakim IH ditangkap bersama Panitera Pengganti (PP) berinisial H dan juga seorang advokat.
Humas PN Surabaya Martin Ginting menyebut, hakim IH dikenal sebagai sosok yang low profile dan tIdak pernah ada cerita negatif terhadap dirinya.
Hubungan personal IH dengan hakim lainnya sangat bagus. Sosoknya dikenal ramah dan selalu menyapa dengan hakim lainnya.
“Beliau sangat baik, low profile, tidak ada cerita negatif tengang beliau selama ini,” sebutnya.
Sambung Ginting, sebelum bertugas di PN Surabaya, Hakim IH bertugas di PN Bandung juga sebagai hakim biasa.
“Hakim IH juga tercatat mempunyai sertifikasi sebagai hakim Perkara di Pengadilan Hubungan Industrial yang menangani sengketa buruh,” sambungnya.
Tertangkapnya hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yaitu IH dan juga seorang Panitera Pengganti (PP) inisial H dinilai Martin Ginting mencoreng nama baik dan gagal menjaga marwah lembaga peradilan yang bersih.
“Kita tadi sedikit dimarahi oleh PT dan ketua PN Surabaya karena dianggap tidak bisa menjaga marwah PN Surabaya dan lembaga yang tidak pernah tersangkut perkara dengan KPK,” papar Ginting.
Paska penangkapan tersebut lanjut Ginting, Mahkamah Agung langsung mengintruksikan untuk kembali mewarning para hakim dan juga yang lainnya untuk selalu mengingat Peraturan Mahkamah Agung (PerMA) terkait pembinaan para personil.
“PerMA nomer 7,8,9 tahun 2106 dan juga maklumat Mahkamah Agung nomer 1 tahun 2017 bahwa pimpinan secara berjenjang harus selalu mengingatkan para jajarannya dan itu selalu disampaiakan oleh pimpinan kita,” tandas Ginting. (Han)