Halbar Dipenuhi Sampah

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – ‎Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, yang dikenal dengan jargonnya event Festival Teluk Jailolo (FTJ). Selalu di identik dengan daerah yang ramah lingkungan dan bersih nan elok. Tetapi harapan itu pupus dengan sendirinya. kenapa tidak, Sampah mulai berserakan di sejumlah titik. Namun tidak mampuh dicekal oleh Pemkab Halbar melalui kantor Tata Kota Kebersihan dan Pemadam Kebakaran.

Misalnya, sampah di pasar Akelamo, Kecamatan Sahu, dibiarkan membusuk hingga mengeluarkan bau menyengat, hal serupa juga terjadi di pasar Gufasa.

‎Dan lebih parah lagi, sampah yang di buang ke badan jalan tepat di Desa Porniti Kecamatan Jailolo,‎ dengan modus sampah  diangkut mobil truk jenis Mitsubishi‎, diwaktu tengah malam ketika sedang sepih. Walaupun begitu, selalu didapati warga setempat.

Namun tidak pernah digubris. Apalagi aktivitas sudah berjalan sejak lama dan telah meresahkan warga setempat maupun bagi pengguna jalan.

“Sampah ini masa dibuang di badan jalan, padahal pernah ditegur hingga berulang kali tetapi tetap saja mereka bersikeras membuangnya, biasanya di tengah malam saat sepih mereka menggunakan mobil, dan entah itu sampah yang ada di pasar lalu dibuang kesini, apakah itu Mobil tata kota dan kebersiah atau bukan, entahlah,”aku Jef warga Bukumatiti kepada beritalima.com, Rabu (1/6).

Hal serupa juga disampaikan Imelda Tode, warga Pasar Akelamo, kondisi pasar Akelamo s‎angatlah memprihatinkan. Sebab, sampah dibiarkan membusuk hingga mengeluarkan bau tak sedap, apalagi saat musim hujan, ditambah dengan kondisi areal pasar tidak adanya drainase. Dengan begitu, terus terkenang air. Namun sayangnya Pemkab Halbar tidak menghiraukannya.

Dengan pertimbangan tersebut, Bupati Danny Missy harus melakukan evaluasi terhadap pejabat yang membidangi masalah tersebut,”pinta Imelda.

Terpisah Bupati Danny Missy saat dikonfirmasi, mengungkapkan, akan melakukan upaya – upaya serta mengintruksikan kepada dinas Tata kota dan kebersihan untuk menambah unit mobil sampah dan sampah bentuk kontener untuk disiapkan di sejumlah titik.selain itu, Bupati juga menghimbau agar warga setempat jangan membuang sampah sembrangan.

Menurutnya, walaupun disediakan sampah tetapi karakter masyarakat belum berubah‎ maka penumpukan sampah semakin banyak. Apalagi dirinya akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelanggaran membuang sampah sembarangan maka diberikan sangsi berupa dikenakan denda.

‎”Saya akan usulkan Perda tentang pelanggaran membuang sampah,”cetusnya.

Danny juga menipis atas tindakan dinas tata kota dan kebersihan yang membuang sampah dipinggir jalan, baru kemudian diangkut ulang untuk dibawa ke Tempat pembuangan sampah, dan pihaknya juga akan menambahkan bak sampah pada titik rawan membuang sampa untuk di memalisir agar sampah dibuang pada tempatnya,”tandasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *