Hamid Noor Yasin Ajak Anggota DPR RI Bersinergi Atasi Wabah Corona

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat dari Dapil IV Provinsi Jawa Tengah Hamid Noor Yasin mengajak anggota DPR RI 2019-2024 bersinergi untuk mencari solusi mengatasi wabah virus Corona (Covid-19) segera selesai. Salah satu upaya keseriusan penanganan wabah ini dengan cara fokus mengerahkan segala sumber daya baik tenaga maupun anggaran.

Karena itu, anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian dan perkebunan ini minta hal-hal yang bisa ditangguhkan agar diundur. Diundur maksudnya bukan dibatalkan. Dia mencontohkan, salah satunya adalah pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja yang masih memungkinkan dapat diundur setelah wabah ini selesai ditangani.

“Saya harapkan pembahasan produk legislasi seperti Omnibus Law Cipta Kerja tidak dibahas pada masa sidang ini. Virus Corona tengah mewabah di Indonesia dan telah ditetapkan Presiden sebagai bencana nasional. DPR RI merupakan lembaga vital, yang akan mampu memberi kontribusi dan sinergi untuk mencari solusi agar bencana cepat selesai,” ungkap Hamid dalam keterangan pers yang diterima awak media, Jumat (17/4).

Laki-laki kelahiran Pacitan, Jawa Timur, 27 Mei 1969 itu mengungkapkan, secara prosedural setiap pembahasan undang-undang apalagi strategis, harus ada partisipasi masyarakat dalam pembahasannya. “Partisipasi saran dan masukan masyarakat sangat kita perlukan dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja ini. Organisasi masyarakat sipil lainnya akan menjadi bagian pemberi masukan dan merumuskan, sehingga layak untuk diundang dalam rapat-rapat dengar pendapat,” jelas Hamid.

Dikatakan Hamid, bila penanganan Covid-19 sudah tuntas, DPR tentu bakal fokus menjalankan fungsinya. Dengan adanya ketenangan dipastikan bakal meningkatkan konsentrasi semua pihak sehingga pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi produk yang berkualitas.

Alasan utama mengapa harus fokus penanganan Covid-19 ini, sambung Hamid yang juga anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR ini, untuk mendukung kinerja Pemerintah yang memiliki dua agenda utama dalam prioritas penaganan wabah yakni kesehatan dan pangan. Dua agenda prioritas ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yakni pangan dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tim medis.

Fraksi PKS secara institusi, sudah mengusulkan ke DPR, agar ada penundaan pembahasan Omnibus Law. Bahkan bukan saja Fraksi PKS, beberapa fraksi lain juga mengusulkan hal yang senada. “Saya yakin, semua pihak ingin Covid-19 ini cepat selesai. Ada beberapa masukan yang kami terima bila pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja terus dilanjutkan, bakal mengganggu penyelsaian wabah yang berarti juga tidak sejalan dengan kepentingan rakyat,’ kata Hamid.

Dia mengapresiasi berbagai bentuk kegiatan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah diarahkan untuk penanganan Covid-19. Karena itu, dia meminta KLHK memastikan jaring pengaman sosial untuk masyarakat sekitar hutan terpenuhi.

“Sekitar Rp 7,7 triliun anggaran KLHK harus dipastikan tepat guna menjadi jaring pengaman sosial, tidak boleh ada penghematan anggaran terhadap kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan harus menjadi garda depan memastikan kebutuhan masyarakat sekitar hutan terpenuhi” demikian Drs H Hamid Noor Yasin, MM. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait