Hanya 20 Anggota Dewan yang Hadir, Rapat Paripurna Ditunda

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com– Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan, Kamis (16/5/2019) ditunda. Alasannya, peserta paripurna anggota DPRD yang hadir tidak quorum.

Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi menjelaskan, berdasarkan laporan kesekretariatan, anggota dewan yang hadir hanya 20 orang. Sedangkan syarat minimal harus 26 anggota dewan untuk melanjutkan rapat paripurna.

“Ya sesuai usulan anggota karena tidak quorum kemudian diusulkan untuk dijadwal ulang di badan musyawarah (Bamus), ya kita ikuti,” ujarnya.

Imron mengatakan tidak akan tinggal diam, dan akan segera mengirim surat kepada semua fraksi. Karena kata dia, yang memiliki kewenangan kepada setiap anggota adalah fraksi.

“Iya tetap fraksi yang bertanggungjawab atas anggota masing-masing,” lanjutnya.

Menurutnya, mikanisme dan syarat terus berjalan. Oleh karena itu, Imron berharap kinerja anggota dewan kedepan tetap maksimal.

“Karena perda ini dengan mikanisme yang baru ada fasilitasi gubernur, ini sudah panjang, terus ditambah internal. Tapi ini internal yang tidak quorum,” tutupnya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *