Hanya Berbekal Akte Pendirian Dan SKT, Distributor Sembako Kelas Besar di Karangsari Berani Beroperasi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, resah. Mereka resah lantaran adanya sebuah gudang sembako yang diduga tidak mempunyai ijin.

Diduga gudang yang berada di Dusun Karanganyar Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, tersebut secara sembunyi sembunyi mengemas minyak goreng curah dan diedarkan ke toko toko diwilayah Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Hamdi, warga setempat kepada awak media pada Sabtu, (22/10/2022).

“Kami mencurigai aktivitas di gudang yang berada ditengah sawah itu mas,” katanya.

Menurutnya, disitu sering ada mobil tangki minyak goreng curah datang. Dan ada aktivitas pencucian jiregen di sungai didepan rumahnya. Dugaan kami gudang tersebut sebagai penampung minyak curah.

“Dugaan kami, di gudang tersebut sebagai penampung minyak goreng curah,” ujarnya.

Bahkan kata Hamdi, di gudang tersebut kabarnya juga ada pengemasan minyak goreng. Disitu dikemas dan dijual ke toko toko. Bahkan gudang tersebut mempunyai ijin atau tidak warga tidak tahu karena tidak ada papan nama yang terpasang.

“Kami curiga gudang tersebut tidak punya ijin operasional,” ungkapnya.

Sementara Mohamad Indra Kurniawan, pemilik gudang saat dikonfirmasi mengatakan jika tidak ada aktivitas pengemasan minyak goreng ditempatnya.

“Disini tidak ada pengemasan minyak goreng mas,” katanya saat dikonfirmasi di kediamanya pada Sabtu, (22/10/2022).

Kepada awak media Indra Kurniawan mengaku jika usahanya bergerak di bidang sembako seperti Gula, Minyak Goreng curah dan minyak goreng kemasan kelas besar. Dan semua didatangkan dari kilang Surabaya.

“Kami distributor berkelas besar mas. Dan kami melayani toko toko dikawasan Banyuwangi,” ujarnya.

Dijelaskan oleh Indra Kurniawan, jika di gudangnya tidak ada pengemasan minyak goreng. Minyak goreng curah yang datang langsung di distribusikan menggunakan jiregen ke toko toko. Sedangkan minyak goreng kemasan itu langsung dari kilang.

“Minyak goreng curah langsung kita distribusikan ke toko toko mas,” jelasnya.

Saat disinggung soal ijin, Indra Kurniawan menyebut jika usahanya memiliki ijin. Nama Cv kami adalah Cv Poldi Lautan Berkah, Dan sementara akte pendirianya sudah jadi sedangkan yang lainya masih dalam proses.

“Sementara yang sudah selesai hanya akte pendirian dari notaris dan SKT dari Kemenkumham, sedangkan yang lainya masih dalam proses,” paparnya.

Bahkan Indra Kurniawan mengaku jika usahanya tersebut sudah beroperasi meski perijinanya masih dalam proses.

“Untuk ijin – ijinya baru kita urus kurang lebih tiga bulanan lah mas. Namun kita sudah beroperasi sebelum ijin selesai,” pungkasnya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait