JEMBER, beritalima.com | Hanya dapat 82 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun ini, Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Jember menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kedatangan perwakilan yang tergabung dalam Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Jember, mengharapkan tambahan formasi PPPK dan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Jember H. Hendy Siswanto.
Perwakilan nakes itu, kemudian ditemui oleh Komisi D DPRD Jember dan langsung gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang kerjanya, Senin (27/2/2023).
Ketua FHTK Jember Dwi Rendra menyampaikan, kedatangan perwakilan nakes ke DPRD Jember meminta kesejahteraan, SK Bupati dan formasi PPPK.
“Karena kuota yang di Jember ini hanya 82 formasi dan SK kami, masih berupa surat penugasan,” jelasnya.
Keberadaan SK Penugasan itu sudah berlaku mulai tahun 1980an hingga saat ini. Sehingga, keberadaan nakes tidak mempunyai payung hukum.
“Itu yang mendasari kami menuntut SK Bupati, agar kami dapat patung hukum dan kesejahteraan sesuai UMR,” harapnya.
Apalagi, sejak beredar informasi yang menyatakan akan menghapus keberadaan honorer tahun 2023, membuat para ribuan honorer nakes menjadi resah, terlebih lagi pengabdian mereka sudah puluhan tahun.
“Itu salah satunya, agar kami diperhatikan dan jelas-jelas legalitasnya ada. Ini nakes yang tergabung, perawat, bidan, analis, rekam medis dan ahli gizi, admin, dengan total 1200 di Jember,” sebutnya.
Menurut Rendra, untuk saat ini nakes hanya mendapat antara 300 ribu hingga 1 juta, itupun dana dari kapitasi yang berasal dari jasa pelayanan BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengungkapkan, sangat mengetahui secara bathin apa yang dirasakan para nakes.
“Mereka berharap SK Bupati dan honor yang sesuai. Berikan kami data, yang berkaitan dengan nakes. Ayo kita berjuang bersama, sebelum nanti ada rapat gabungan,” ungkapnya.
Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi menambahkan, tanpa dimintapun Komisi D akan tetap mendukung dan mengawal permasalahan ini.
“Karena telah kita agendakan. Awal bulan kita sudah dengan Kemenkes. Mungkin harus dengan gabungan, baru akan terjawab. Sebelumnya dengan dinkes dan berikutnya gabungan,” jelasnya.
Komisi D akan rapat dengan Dinas Kesehatan untuk menyesuaikan data dan baru rapat gabungan.
“Setelah itu kita akan tahu, dimana sebetulnya benang kusut yang terjadi di nakes Kabupaten Jember,” terangnya. (Sug)