JEMBER, beritalima.com | Hanya untuk menyalurkan hasrat, DDP (21) seorang pemuda asal Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, mencuri pakaian dalam.
Namun sayang, aksinya mencuri dua buah pakaian dalam jenis BH alias Kurang kepergok warga Perumahan yang terletak di Jalan Semeru, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Kamis (6/1/2022).
“Kami mendapat laporan warga, bahwa ada seseorang yang melakukan pencurian BH atau kutang, milik warga setempat,” kata Kanit Reskrim Polsek Sumbersari Aipda Eko Budi saat dikonfirmasi di kantornya.
Terungkapnya pencurian pakaian dalam, tersangka DDP semula mondar-mandir dengan sepeda motor di sekitar perumahan setempat.
Karena warga curiga, akhirnya warga melakukan pengintaian terhadap gerak gerik tersangka yang mencurigakan. Disamping itu, warga juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Tanpa diduga, ternyata tersangka melakukan pencurian pakaian dalam yang sedang di jemur oleh pemiliknya,” tuturnya.
Saat kepergok itu, tersangka yang seorang diri tersebut akhirnya tidak bisa mengelak. Bahkan, didalam tas tersangka DDP ditemukan barang bukti, dua buah BH alias Kurang yang disimpan.
Menurut pengakuan tersangka, dirinya sering melakukan pencurian pakaian dalam dibeberapa tempat, sasarannya yakni di perumahan, dengan alasan untuk memuaskan hasratnya.
“Menurut keterangan yang bersangkutan, tidak ada kelainan, hanya untuk menyalurkan hasratnya saja. Setelah berhasil menyalurkan hasratnya, kemudian pakaian itu dibuang begitu saja,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian tindak pidana ringan, karena kerugian dibawah 2,5 juta.
“Nanti akan kita lakukan pembinaan dan juga akan kita panggil orang tuanya,” tegasnya. (Sug)