Harga Minyak Dunia Naik, Mulyanto: Jokowi Jangan Menaikkan BBM Dalam Negeri

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VII DPR RI, Dr H Mulyanto meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Wiodo (Jokowi) tidak ikut menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri ketika harga minyak dunia melonjak.

 

Pemerintahan Jokowi harus konsisten dengan kebijakan sebelumnya yang tidak menurunkan harga BBM dalam negeri ketika harga minyak dunia anjlok.

 

“Apalagi dalam kondisi sulit seperti sekarang, sebaiknya Pemerintah jangan menaikkan harga BBM. Kasihan rakyat. Daya belinya belum pulih. Jika harga BBM dinaikan akan menambah beban hidup rakyat yang sekarang sedang melaksanakan PPKM,” tegas Mulyanto.

 

Beberapa bulan lalu, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan tersebut, PT Pertamina mengumumkan laba yang dihasilkan. Laba itu didapat dari keuntungan dimana rakyat membeli BBM dengan harga normal di saat harga minyak dunia anjlok.

 

“Nah, sekarang Pertamina harus siap menerima konsekuensi. Jangan ikut-ikutan menaikan harga BBM di saat harga minyak dunia naik. Jangan rakyat lagi yang dikorbankan,” tegas wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut dalam keterangan pers, Selasa (20/7) siang.

 

Untuk meringankan biaya pengadaan BBM yang net importer, ia meminta Pemerintah menyediakan kompensasi yang memadai untuk meringankan PT Pertamina. “Pemerintah jangan lepas tangan menyikapi fluktuasi harga tersebut.

Pemerintah harus benar-benar memperhatikan kondisi riil ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini,” tegas Mulyanto.

 

Sebelumnya diberitakan, harga minyak dunia naik hingga menyentuh harga tertinggi di level USD 77,16/barel di awal Juli untuk minyak berjangka jenis Brent.

 

Kenaikan harga minyak juga terjadi pada harga MPOS ataupun Argus yang merupakan harga acuan dalam menentukan harga BBM dalam negeri sesuai Kepmen ESDM No: 62/2020 tentang Formula Harga Dasar.

Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

 

“Pemerintah harus mempertimbangkan bahwa saat ini Premium sudah jarang ditemukan. Sebagian besar SPBU sudah tidak menjual BBM jenis Premium. Yang ada dan yang paling murah hanya Pertalite. Karena itu Pemerintah jangan ikut menaikkan harga Pertalite ini,” demikian Dr H Mulyanto. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait