Hari Ini Cuti, Pjs Bupati Malang HM Sanusi Kepala Bakorwil Malang

  • Whatsapp

Surabaya, beritalima.com| Berdasarkan Surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 273 /87 /SC tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, dilaksanakan Rapat virtual bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mengganti sementara pejabat Bupati, Walikota di Jawa Timur Jumat (25/9/2020) malam.

Rapat virtual dipilih sebagai salah satu upaya untuk menghindari dan melibatkan banyak orang dalam kegiatan pelantikan pengganti jabatan sementara (Pjs) Bupati Malang, Blitar, Trenggalek Mojokerto, Jember, Walikota Pasuruan, dan Surabaya di Gedung Grahadi Surabaya

Bacaan Lainnya

Ketua Bakorwil Malang, Drs Sjaichul Ghulam dilantik sebagai pejabat sementara bupati Malang terhitung sejak pukul 00.00 tengah malam yakni 26 september 2020,

“Khofifah berharap sinkronisasi bisa terjalin antara Pjs yang baru dengan Ketua DPRD, Kapolres,Dandim, serta kejaksaan kabupaten/kota masing-masing, serta secepatnya melakukan koordinasi untuk mengendalikan penyebaran covid-19” jelas Khofifah

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Alas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, maka perlu ditegaskan dan dijelaskan terkait pelaksanaan Pilkadaserentak Tahun 2020.

Drs H.M. Sanusi M.M. yang di temui di akhir ramah tamah menyambut kedatangan Pjs Bupati Malang KH Drs Sjaichul Ghulam di rumah dinas bupati malang di Pendopo Agung peringgitan Jalan KH Agus Salim.

“Mulai besok saya cuti, kegiatan pilkada dan saya berharap Pjs yang baru saja dilantik melanjutkan progam-progam kerja saya, sehingga apa yang sudah saya kerjakan bisa tetap berlanjut,” jelasnya.

(giar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait