Hari ini, Penyidik Gelar Perkara Kasus Korupsi ADD dan DD Kepulauan Sula

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadwalkan, Sabtu (24/05/2019) hari ini melakukan gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Fagu Kecamatan Sanana.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Paultri Yustiam ketika di konfirmasi beritalima.com  Via Telepon. Jumat (24/05) mengatakan, setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengeluarkan penghitungan hasil kerugian Negara dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Fagudu Kecamatan Sanana 2016 silam. Maka rencananya hari Penyidik Polres Kepulauan Sula akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

Dikatakan, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Malut telah menemukan kerugian Negara. “Pastinya sudah ada kerugian Negara pada kasus ini karena hasil dari perhitungan yang dikeluarkan oleh BPKP Malut,” kata Kasat Reskrim Polres Kepsul Iptu Paul Tri Yustiam beberapa waktu lalu

Lanjut dia, meskipun BPKP Malut telah menyampaikan besaran kerugian negara tersebut, namun hasil itu belum dapat dipublikasi karena belum di gelar perkara. “Berapa besar kerugiannya yang pasti hari ini baru dapat diumumkan,” ujarnya.

Untuk  diketahui, kasus dugaan korupsi ALokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Fagudu 2018 ini juga penyidik telah memeriksa saksi-saksi termasuk, mantan kelapa Desa Fagudu dan mantan bendahara. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *