Hari Jadi Sumenep, GEMPAR Gelar Aksi “Tagih Janji Busyro – Fauzi”

  • Whatsapp
kelompok Mahasiswa yang mengatasnamakan GEMPAR (Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen) berorasi di depan Kantor Bupati Sumenep Tagih Janji Bupati dan wakil bupati Sumenep Busyro - Fauzi

SUMENEP, beritaLima – Setelah digoyang IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), secara bergiliran pada Senin (30/10) aksi unjuk rasa dari kelompok Mahasiswa yang mengatasnamakan GEMPAR (Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen) berorasi di depan Kantor Bupati Sumenep.

Kegiatan aksi unjuk rasa dari GEMPAR ini dalam rangka menanyakan sejauh mana kinerja dari Bupati dan Wakil Bupati Sumenep (Busyro – Fauzi) semenjak mulai menjabat dan diangkat menjadi Bupati dan Wakil Bupati.

Korlap Aksi Aminuddin Mahfud dalam orasinya mengatakan, Hari jadi kabupaten sumenep adalah sebuah perayaan yang sakral untuk dilaksanakan oleh kalangan elit pemerintah daerah kabupaten sumenep, hanya saja hari jadi pada jaman ini pemerintah daerah harus mampu menjawab problematika yang terjadi di masyarakat.

“Tentu momentum hari jadi harus dijadikan sebagai semangat untuk lebih progress dalam mengembangkan serta menjalankan program yang sudah menjadi janji politik dari pemerintah daerah kabupaten sumenep”, ujarnya.

Oleh sebab itu tambah Mahfud,.dalam rangka Hari ja Jadi Kabupaten Sumenep ke 748, Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlement (GEMPAR) menagih janji polItik pemerintah daerah “Menata kota Membangun desa” yang sampai hari masih menjadi pertanyaan di benak masyarakat, khususnya mahasiswa.

“Kedatangan kami ke sini untuk menagih janji politik Bupati dan Wakil Bupat. Pada saat kampanye mereka mempunyai program salah satunya Menata Kota Membangun Desa. Tapi hingga sekarang, mana buktinya,”kata Korlap Aksi Gempar, Mahfud.

Program Menata Kota Membangun Desa itu hanya isapan jempol, sementara realisasinya tidak ada. Buktinya, banyak Desa yang belum berdaya secara ekonomi. Meskipun sudah ada Desa yang melakukan pembenahan, karena adanya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sedangkan Pemerintah Daerah sendiri kurang memerhatikan. Bahkan condong mengabaikan pendampingan.

“Akibatnya, DD dan ADD dimanfaatkan sembarangan, tidak sesuai dengan tujuan utama pembenahan Desa itu sendiri. Padahal, mestinya ada pendampingan dari Pemerintah Daerah terkait pengelolaan DD dan ADD,”ucap imbuh aktivis PMII Sumenep ini.

Sementara itu, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, terkait dengan pembangunan Desa, Pemerintah Daerah telah melakukan pendampingan pengelolaan DD dan ADD dengan cara adanya Sistem Keuangan Desa (siskeudes).

“Desa juga diminta untuk mengalokasikan dana dari DD atau ADD untuk pembentukan BUMDes. Dengan adanya BUMDes itu nanti, masyarakat bisa berkembang secara ekonomi,”papar Yayak.

Bahkan Asisten Ekonomi dan Pemerintahan Sekretaris Kabupaten Sumenep, Heri Koentjoro juga mengatakan, terkait dengan program wirausaha muda, pemerintah telah menetapkan prosedurnya. Bahkan pemerintah siap membantu wirausaha muda hingga pemasaran hasil produksinya.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *