SURABAYA, beritalima.com – Hari ini Senin, 3 Oktober 2016, jajaran Polda Jatim akan membawa Kanjeng Dimas Taat Pribadi ke padepokannya di Desa Wangkal Kec. Gading, Probolinggo. Rencana Polda Jatim ini mengembalikan Kanjeng Dimas yang telah ditangkap pada 22 September 2016 lalu atas dugaan pembunuhan dan penggandaan uang untuk dilakukan rekonstruksi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya mengatakan, Polda Jatim menjadwalkan Senin, 3 Oktober ini untuk membawa Kanjeng Dimas ke “istananya” dalam rangka kepentingan rekonstruksi.
“Rekonstruksi ini penting untuk keperluan pengembangan pengusutan kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani. Dan akan diikuti tersangka lainnya,” ujar Raden Prabowo.
Nah, untuk memaksimalkan jalannya proses rekonstruksi maka jajaran Polda Jatim melakukan berbagai persiapan. Diantaranya menerjunkan 200 personil Brimob Polda Jatim, 100 personil Sabhara Polda Jatim, 50 personil Sabhara Polres Probolinggo, 16 personil Subdit I Keamanan Negara Dutreskrimum Polda Jatim, dan beberapa prrsonil pendukung lainnya termasuk dari Brimob Watukosek Pasuruan. (Mus)