TRENGGALEK, beritalima. com
Operasi (Ops) Zebra 2018 yang dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Kepolisian Daerah (Polda) jajaran di Indonesia sudah memasuki hari ke-10. Begitupun juga yang berada di bawah kendali Polda Jawa Timur, dengan sandi Ops Zebra Semeru. Salah satunya Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek yang menurut data sudah berhasil menindak hampir 600an pelanggar, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Sebagaimana disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), AKP Supriyanto kepada beritalima. com pada Kamis, tanggal 8 November 2018.
“Data terakhir yang sudah masuk ke kami per-tanggal 5 November 2018 kemarin, Setidaknya sudah ada 559 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak saat digelar Operasi Zebra Semeru di wilayah hukum Polres Trenggalek. Sedangkan data tambahan setelahnya belum kita akumulasi karena format pelaporan untuk 7 hari kerja kedepan, ” jelasnya.
Pria ramah 53 tahun ini menambahkan, Ops Zebra ini digelar dengan target mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan lebih khusus Kabupaten Trenggalek.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dalam pelaksanaan operasi ini seluruh anggota yang dilibatkan tidak akan berani main-main saat menjalankan tugasnya. Seluruh prioritas akan kita laksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” imbuhnya.
Ada 7 prioritas dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2018 ini, diantaranya; 1. Pengemudi yang menggunakan HP/Gadget, 2. Pengemudi yang melawan arus, 3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, 4. Pengemudi dibawah umur, 5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, 6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk, 7. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
”Petugas akan menindak tegas bagi pengendara yang menggunakan hand phone saat berkendara, pengemudi dibawah umur, lalu yang melawan arus dan pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang),” tandas Suprihanto.
Masih menurut Kasatlantas, pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil maupun pengemudi yang menggunakan narkoba dan mabuk serta melebihi batas kecepatan akan ditilang.
“Dalam giat operasi ini, polisi akan lebih banyak mengedepankan pola represif atau penilangan terhadap pelanggar. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas langsung kita terapkan tilang,” ujarnya.
Dengan itu, diharapkan adanya Operasi Zebra secara serentak ini dapat mendorong masyarakat agar mau bersama-sama mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
“Kami berharap dengan ini dapat terwujud Kamseltibcarlantas, semua juga demi masyarakat sendiri kok. Tetap jadilah pelopor keselamatan dijalan untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkas perwira berpangkat balok tiga dipundak tersebut. (her)