Hari Kedua KPK di Mojokerto, Panggil Kades Penerima Bantuan Keuangan Desa dari Mantan Bupati MKP Tahun 2016

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com– Dihari yang kedua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Mojokerto melanjutkan Proses penyelidikan atas Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) yang dilakukan mantan Bupati Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP), Selasa, 20/4/ 2021.

Di hari kedua pemeriksaan (KPK) memanggil empat saksi atas kasus (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti, Kasubbag Pemeliharaan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto Sri Nurhayati, Muhammad Hidayad Camat Ngoro yang saat ini menjadi Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, dan Sodik Kepala Desa Sentonorejo Tahun 2017,Kec. Trowulan, Kabupaten Mojokerto

Kepada sejumlah Wartawan Sodik yang kini masih menjabat lurah Desa Sentonorejo mengungkapkan, kedatangannya lantaran dipanggil penyidik KPK terkait kelengkapan berkas, dan dirinya di minta menjelakan mikanisme penggunaan BK Desa dalam pembangunan sekitar Makam Troloyo, Trowulan.

“Hanya melengkapi berkas saja, terkait aduan BK tahun 2016 kemarin. Ya (Kasus MKP),” ucapnya

Lebih lanjut Sodik menjelaskan, bahwa pada Tahun 2016 Desa Sentonorejo mendapat bantuan Keuangan Desa dari Pemkab Mojokerto yang saat itu Bupatinya Mustofa Kamal Pasa (MKP)

“Bantuan Keuangan Desa tersebut kita bangunkan di area Makam Troloyo, dan saya pernah di tanyai oleh KPK terkait Bantuan Keuangan Desa Tahun 2016,” Imbuhnya

Sementara, dua pejabat Pemkab Mojokerto lainnya yang di jadwalkan menjalani pemeriksaan hari, Namum tak nampak hingga pemeriksaan di lantai dua Aula Hayam Wuruk selesai pukul 12.09 WIB. Yakni, Muhammad Hidayad selaku Camat Ngoro,yang saat ini menjadi Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto , dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti yang sebenarnya sempat hadir di hari pertama pemeriksaan.

Sedangkan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin yang seharusnya datang dalam pemeriksaan panggilan pertama kemarin tak kunjung terlihat.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait