JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, pemuda, olah raga, seni budaya dan ekonomi kreatif, Anang Hermansyah meminta pemerintah serius membenahi sektor musik di Indonesia.
Dikatakan wakil rakyat Dapil Provinsi Jawa Timur tersebut, Peringatan Hari Musik jangan sekadar seremoni tanpa tanpa ada usaha perbaikan substansi
Peringatan Hari Musik tahun kelima pemerintahan Jokowi semestinya dijadikan momentum penting untuk pembenahan di sektor musik secara menyeluruh dan fundamental.
“Namun, sampai saat ini, republik ini belum memiliki data direktori lagu-lagu baik tradisional maupun modern. Ini miris dan menyedihkan,” kata Anang di sela-sela peringatan hari musik di Batam, Sabtu (9/3).
Keterangan tertulisnya melalui WhatsApp (WA) kepada Beritalima.com, Minggu (10/3), Anang mengatakan, semestinya pemerintah dapat menjadikan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai pintu masuk perubahan fundamental di sektor musik.
“Eksistensi LMKN yang tertuang dalam UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dijadikan embrio pendataan lagu-lagu di Indonesia,” kata musikus kelahiran Jember, Jawa Timue, 18 Maret 1969 itu.
Untuk itu, kata politisi anggota Fraksi Partai Amanant Nasional (PAN) ini, dibutuhkan terobosan besar untuk memulai langkah penting pendataan lagu di Indonesia. Misalnya, menyiapkan sistem berbasis Informasi Teknologi (IT) untuk mendata seluruh lagu-lagu di Indonesia.
Data tersebut, jelas Anang, menjadi kunci untuk penegakan hak cipta dan hak terkait bagi ekosistem musik. “Jika data lagu rapih dan terkonsolidasi dengan baik, maka langkah awal untuk menegakkan hak cipta dimulai,” demikian Anang Hermansyah. (akhir)