Hj. Fifian Ade Ningsih Mus,SH Bupati Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Isu gelombang mutasi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pasca ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024 hasil Pilkada Serentak 2020, Fifian Adeningsi Mus dan M Saleh Marasabessy jadi perbincangan hangat.
Isu tersebut sudah digulirkan pada saat pilkada kemarin bersama-sama mendukung Fifian Adeningsi Mus dan M Saleh Marasabessy (FAM – SAH) atau yang mendukung kandidat lainnya saat ini sudah menunggu keputusan penempatan tempat kerja yang baru oleh bupati. Parahnya, ada pejabat yang sudah memilih untuk mengajukan pindah lebih awal.
Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsi Mus saat diwawancarai awak media didepan kantor Bupati, Senin (07/06/21) mengatakan bahwa Kenapa itu yang selalu menjadi pertanyaan, pada hal itu biasa dalam biokrasi, itu hal biasa, yang namanya Aparatur Sipil Negara (ASN) siap ditempatkan dimana saja, “kata Fifian.
Lanjut Fifian, Rancana sih jauh – jauh hari pasti ada, kapan saja bisa. menurut undang-undang itu sudah jelas membolehkan kepala daerah melakukan mutasi ASN hanya sebatas edaran bukan keputusan mengikat, “demikian Bupati [dn]