Harusnya Nakes, Petugas Khusus Tangani Covid-19 Dapat Prioritas PNS atau P3K

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Sebagai petugas kesehatan khusus menangani pasien Covid-19, seharusnya lebih diprioritaskan dalam pengangkatan.

Pengangkatan status itu, bisa berupa Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Bacaan Lainnya

Perihal itu diungkapkan oleh salah satu peserta CPNS asal Wuluhan, Bismo Nugroho (31) yang mengatakan, tenaga kesehatan memang sangat penting kedepannya.

“Apalagi saat ini masa pandemi Covid-19, yang sejatinya, kami sebagai perawat atau petugas kesehatan secara khusus menangani pasien Covid-19. Harusnya, kami diprioritaskan,” katanya, Selasa (14/9/2021).

Ditemui di sela-sela seleksi CPNS di Gedung Serbaguna, Kaliwates, Selasa (14/9/2021). Dia menyampaikan, dalam penanganan Covid-19 petugas kesehatan nyawa sebagai taruhannya.

Dengan adanya seleksi CPNS ini, merupakan suatu peluang tenaga kesehatan untuk ikut serta sebagai PNS.

Namun berbeda dengan yang sudah mengabdi puluhan tahun, yang usianya sudah tidak bisa mengikuti tes CPNS. Peluang hanya di P3K.

“Sebagian teman-teman juga ada yang sudah terekrut di P3K. Saya sangat mendukung adanya seleksi CPNS ini. Ini merupakan peluang kami, untuk dapat diangkat sebagai PNS,” ungkapnya.

Karyawan salah satu rumah sakit di jember berharap, agar pemerintah setiap tahun bisa melaksanakan perekrutan seperti CPNS maupun P3K.

“Secara pribadi untuk gaji dan honor cukup, namun untuk asuransi anak dan istri perlu ditambah,” ucapnya.

“Kami berterima kasih kepada bapak Presiden dan Bupati, karena sudah karena sudah memberikan peluang bagi kami, untuk ikut seleksi,” tambahnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait