JAILOLO, beritalima.com – Bagian Hukum dan Organisasi Setda Halbar menggelar final lomba Doro bololo/Maiyo dalam rangka menyambut Festival Teluk Jailolo (FTJ) ke-8 kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara. Berlangsung Selasa (3/5), di kantor Camat Jailolo.
Dari 8 finalis lomba tersebut, berhasil merai juara 1 adalah Agus Molle, sedangkan juara 2 dimenangkan oleh Iman Yamin, dan juara 3 berhasil digasak oleh Fira Ishak.
Kabag Hukum Setda Halbar Deny Gunawan Kasim kepada beritalima.com mengatakan, kegiatan final lomba Doro bololo adalah para final harus menyiapkan sair dan pantun daerah sehingga dapat diketahui berapa banyak Doro bolo yang masih diingat oleh masyarakat setempat.
Menurutnya, kegiatan dibuat bukan hanya semata – mata turut meramaikan FTJ, tetapi juga dapat menggali potensi Doro bolo dari tetua terdahulu, yang masih diingat sengaja diangkat. Agar hasil karya sair dapat diangkat dan dibukukan sehingga diketahui secara jelas, bahwa ternyata sair atau pantung masih melekat pada masyarakat sampai saat ini. Dan buktinya, masih banyak tetapi setelah dileksi 8 peserta yang ikut dalam final.
”Dari jumlah sekitar 25 peserta, dan dilakukan ferivikasi hasilnya hanya 8 peserta yang layak mengikuti final,”cetusnya.
Lanjut Denny, kegiatan seperti ini tetap dilakukan setiap tahun untuk menambah khasana pengetahuan tentang sair atau pantun adat, serta nasehat – nasehat terdahulu, yang bersifat dinamis dan kontenpoler, walaupun jaman sudah beruba tetapi masih tetap dipertahankan.
Dan hasil dari pada lomba akan dibukukan akan dibagikan ke desa – desa dan menjadi hasil karya itu sendiri untuk menjadi nasihat generasi muda Halmahera Barat.
Hal serupa juga disampaikan Tulilamo Kesultanan Jailolo Awat Lolori, atas lomba doro bololo, artinya ini adalah sair – sair lama, yang merupakan karya dari para leluhur, yang intinya ada yang berupa nasehat, spirit semangat untuk berusaha, dan menjadi pedoman sebagai hidup bagi generasi penerus, perlu menjaga nasehat petua – petua. Maka dengan begitu, perlu dilestarikan. Karena bisa menjadi panutunan.
Lanjut Awat, atas sikap Pemkab Halbar melalui Bagian Hukum, sangat diberikan apresiasi. Sebab, pihaknya sangat mendukung untuk hasil karya seni – budaya untuk dilestarikan dan hasilnya dapat di pembukuan dari hasil lomba doro bololo. Maka dengan begitu, pihak kedaton kesultanan akan menerima sebagai bukti bahwa hasil karya leluhur kita masih tetap terjaga.
“Nanti diserahkan kedaton, dan sebagai bukti hasil karya leluhur kita. Dan referensi generasi muda kedepan,”tandasnya. (ssd)