Hasil Paripurna Dewan,Setujui 31 SKPD

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-beritalima.com-Sidang Paripurna yang sempat tertunda,dilanjutkan kembali Kamis (25/8) dengan diawali laporan Pansus III yang disampaikan oleh Paulus Tangke dengan memaparkan PP.No.18 tahun 2016 terkait diberlakukannya kelembagaan baru.

Sidang Paripurna yang dihadiri hanya 18 anggota DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Steven Mangatta,didampingi dengan Wakil Ketua Samuel Timotius Lande serta Paulus Tangke dan Safaruddin Linopadang.

Nampak hadir Sekretaris Daerah (sekda) Toraja Utara,Lewaran Tangkelabi’ serta hadir sejumlah SKPD dan sejumlah Camat.

Sidang berlangsung pukul 14.30 wita,sedikit berjalan alot,terlihat juga, sebelum sidang itu mulai,nampak adanya pertemuan tertutup di ruang Ketua DPRD Toraja Utara dengan Bupati Kalatiku Paembonan Bersama beberapa anggota Dewan lainya.

Pertemuan tertutup itu adanya upaya loby-loby antara pihak Eksekutif dan Legislatif guna menghindari adanya kembali ‘dead lock’ seperti sidang Paripurna sebelumnya.

Paulus Tangke dalam laporannya menyebutkan,adanya upaya perimbangan pengunaan anggaran 40 persen untuk belanja publik dan 60 persen untuk belanja pegawai,terkait rencana pembentukan kelembagaan baru.

“Asal jangan saja kelembagaannya gemuk namun miskin fungsi,kita berharap sama bapak Bupati selaku eksekutor benar-benar cermat pada kelembagaan baru ini,”ucap Paulus Tangke,saat menyampaikan laporan Pansus III.

Dari 6 fraksi,5 fraksi telah menyatakan menyetujui kelembagaan baru tersebut,dan hanya fraksi Nasdem masih berkoordinasi dengan rekan mereka sesama dari Partai Nasdem.Awalnya 28 SKPD yang diusulkan namun pada akhirnya melalui perundingan yang cukup menyita waktu pada akhirnya lima fraksi menyetujui 31 SKPD dari 28 rencana awalnya.(Gede Siwa)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *