JAKARTA, beritalima.com – Untuk kepentingan kesinambungan organisasi sekaligus menjaga tradisi alih kepemimpinan secara baik dan bijaksana, serta untuk kemaslahatan bersama maka Rakernas meminta Ketua Umum MUI Periode 2015-2020 untuk menyelesaikan periode kepengurusan hingga dilaksanakannya Munas MUI pada tahun 2020.
Demikian hal itu diucapkan Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi usai Rakernas MUI ke V, yang dilaksanakan di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Minggu (23/10/2019).
Ditegaskan Zainut, Rakernas MUI ke V ini mengamanahkan kepada Dewan Pimpinan agar menjadikan Munas 2020 sebagai momentum reposisi peran, khidmah, kebangkitan, dan transformasi MUI di era Revolusi Industri 4.0, dengan peran konstruktif Ketua Umum MUI sebagai lokomotifnya.
Hal demikian katanya, menjadi strategis bagi kelanjutan hubungan MUI dengan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, di mana Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin menjadi Wakil Presiden, sehingga dapat memperkuat peran MUI, khususnya sebagai shodiqul hukumah (mitra pemerintah).
Selain diamanahkan kepada dewan pimpinan, juga diamanahkan untuk menyiapkan Munas dengan sebaik-baiknya. Memurutnya hal ini penting dilakukan, karena pasca pemilu 2019 mengakibatkan terjadinya polarisasi di kalangan umat, akibat perbedaan ijtihad politik, baik saat pemilu legislatif maupun pemilu presiden.
“Dengan berakhirnya pemilu, Rakernas V MUI mendorong seluruh elemen, khususnya pimpinan MUI di seluruh jenjang untuk kembali memperkokoh Ukhuwwah Islamiyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Insaniyah, serta memperteguh posisi MUI sebagai Khadimul Ummah dan Shodiqul Hukumah,” imbuhnya. ddm