Hasil Sidak DLH, Sungai Kali Welang Terindikasi Ada Pencemaran 

  • Whatsapp
Muspika dan Plt Kadis LH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrohman saat Sidak di Sungai Welang bersama Staf PT Molindo Raya.

Kabupaten Malang, beritalimacom| Merespon keluhan warga Lawang soal bau menyengat di beberapa desa hingga viral di media sosial (medsos). Setelah dilakukan Sidak bersama Muspika Lawang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, dengan menyusuri sungai kali Welang di desa Mulyorejo dan sumber waras Kelurahan Kalirejo, pada Senin 29/04/2024 lalu, pihak DLH belum menemukan bukti fisik pembuangan limbah di sepanjang Sungai.

“Hasil sidak secara fisik kami belum menemukan ada pembuangan, namun karena sifatnya bisa terjadi kapan saja, untuk itu kami perlu bantuan warga masyarakat untuk mengawasi secara langsung perkembangannya,” ungkap Ahmad Dzulfikar Nurrohman Plt Kadis LH Kabupaten Malang kapada awak media usai sidak di lokasi Senin 29 April lalu.

Bacaan Lainnya

Namun, apabila nanti lanjut Avi, jika ada laporan soal pembuangan limbah industri di sungai Welang yang dilakukan perusahaan maka pihaknya akan merespon cepat, dengan memanggil pihak perusahaan.

“Jika ada lagi laporan dari warga kita akan langsung turun dan koordinasi dengan perusahaan, agar nanti bisa mengevaluasi di titik aliran sungai mana yang terdampak dengan pembuangan limbah industri tersebut, untuk segera dilakukan pembenahan dan diselesaikan dengan baik,” papar Avi.

Avi panggilan Akrab Ahmad Dzulfikar menerangkan, bahwa kewenangan limbah industri ini ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Karena ini kewenangan Pemprov Jatim, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait,” terangnya.

Selain itu, Avi juga menyampaikan hasil survei yang dilakukan dengan Muspika bahwa ada indikasi sungai Welang telah terkontaminasi dengan Limbah.

“Secara kasat mata dilihat dari kondisi air memang ada kecenderungan ada indikasi pencemaran lingkungan, namun begitu kita tetap secara klinis harus uji lab dulu. Kita ada alat uji lab portable langsung untuk menjadi indikasi awal, nanti kita agendakan,” tandasnya.

Sebelum perlu diketahui bahwa indikasi pencemaran itu diakui oleh dua perusahaan yakni PT Molindo dan PT Sari Mutiara Abadi (Agar Agar).

Liputan: Redaksi 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait