ACEH, Beritalima-Selama ini Nelayan di Aceh sudah lega dikarenakan hasil tangkapan mareka bisa dijual keluar Negeri, Hal tesebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, Ir,T. Diauddin, pada Beritaliam di Ruang kerjanya, Rabu-08-02-2017.
Menurutnya, hasil tangkapan Nelayan di Aceh sekarang kita bisa jual keluar negeri, tetapi hanya ke singapura, tetapi ke Negaralain Belum bisa ini yng sangat kita sangat kita sealkan.
Jika ini terjadi selamanya keterbatasan Negara yang kita Eskpor Hasil tangkapan Nelayan Aceh, saya rasa perkembangan Aceh tentang Eskpor hasil Laut tidak berkembang.
Pasalnya, sekarang Hasil Tangkapan yang kita Eskpor selama ini, Ikan Tuna, Udang Lofter, Gurita, tiga jenis ini yang paling banyak di Eskpor selama ini, ada juga jenis ikan lain, kata Diauddin.
Dia menambahkan, banyak Negara yang minat Eskpor Kita, seperti Jepang, Korea, Perancis, dan Negara Lain, tapi kita belum bisa mengeskpor kesana, Artinya belum di Izinkan, ini yang harus kita perangi selama ini kenapa tidak boleh.
Walaupun demikian kita tetap berusaha bagai mana caranya hasil tangkapan Nelayan di Aceh kita usahakan bisa kita Eskpor keberbagai Negara Negara Lain, selaian Negara Singapura, Selama ini Kita Eskpor Ke Singapura, selanjutnya ketika sampai disingapura mareka Ganti Lebel, di Eskpor ke Negara Lain.
Lanjut Diauddin, selama ini kita Ekspor Hasil tangkapan Nelayan Aceh keluar Negeri melalui sebuah perusahan, Yaitu’’PT Aceh Lampulo Jaya Bahari, Marekalah yang selama ini melakukan Hubungan ke sana untuk bisa mengeskpor Hasil tangkapan Nelayan kita di Aceh selama ini,’’ Tutupnya,’’ (Aa79)