Dalam situs tersebut, tertera nama Eko Rosid Wibowo (Pelaku 1), Alamat: (Tertera di situs online) Kol. Sugiono 20, Sidomulyo RT, 044/RW, 013, Sragen Wetan, Sragen, No HP: 0823 4250 4447. Eko melakukan modus penipuan tidak sendirian, namun dibantu Benny Islahudi (Pelaku 2) yang mengaku dari jasa kargo pengiriman burung.
Berikut kronologis kejadian tersebut:
1. Pada hari Selasa tanggal 28 Nopember 2017, saya membrowsing beberapa situs online penjualan anak burung Jalak Bali bermaksud untuk membeli sepasang anakan. Kemudian mendapatkan situs www.geraiburungkicau.blogspot.co.id. Karena tertera (no. HP pelaku), saya menghubungi nomor tsb dan ditanggapi sehingga terjadi kesepakatan harga 2 juta sekaligus biaya ongkir untuk 2 ekor anak burung umur 1 minggu dengan dilengkapi sertifikat dari BKSDA.
2. Pada jam 17.44 WIB, saya menstransfer uang sebesar 1 juta untuk DP pembelian sekaligus ongkir dari gerai ATM Mandiri (struk terlampir) ke nomor rekening yang dikirimkan pelaku ke:
Bank BRI a.n SRIATI No. Rek 3616-0102-8120-535
Transver ini saya beritahukan kepada Eko Rosid Wibowo dan disampaikan besok Rabu akan dikirimkan burungnya.
2. Pada hari Rabu tanggal 29 Nopember 2017 pukul 09.07 WIB, seseorang menghubungi saya melalui telepon No. +6282312306667 bernama Benny Islahudi (pelaku 2) mengaku berasal dari jasa kargo pengiriman burung. Pelaku menjelaskan prosedur pengiriman burung bahwa ada biaya ASURANSI yang harus ditanggung PEMBELI BURUNG dan akan dikembalikan setelah barang diterima sebesar Rp. 1.520.000,-(Satu juta lima ratus dua puluh ribu rupiah).
Hal ini saya tanyakan ke Eko (Pelaku 1) dan diminta melaksanakan petunjuk dari pihak kargo (Pelaku 2).
Pukul 12.08.42 melalui ATM Mandiri gerai Giant Hyper Jonggol2, saya mentransfer uang JAMINAN ASURANSI tersebut ke nomor rekening:
Bank BRI a.n Benny Islahudi No. Rekening 572201015531534
Selang beberapa saat setelah saya transfer, saya beritahukan itu ke Benny (Pelaku 2). Pelaku 2 kemudian meminta saya mengirimkan UANG JAMINAN SERTIFIKAT BURUNG dan BIAYA VAKSIN FLU BURUNG sebesar Rp 5 juta lebih. Karena curiga, saya menolak dan beradu argument dan nomor hpnya kemudian tidak aktif.
Kemudian saya hubungi Eko (Pelaku 1), dan meminta dikembalikan uang yang sudah saya transfer. Eko dengan berbagai alasan berupaya kembali merayu untuk menipu saya dan saya minta untuk mengembalikan uang yang sudah saya transfer. Eko berjanji mengembalikan tapi itu hanya MODUS dan memblokir nomor hp saya. Nomor hp Eko tidak bisa saya hubungi.
“Penipuan online ini sudah saya laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri. Saya mohon untuk ditindaklanjuti agar tidak memakan korban yang lainnya,” terangnya.
“Saya juga menghimbau agar masyarakat khususnya pecinta burung agar hati-hati dan jangan mudah percaya untuk mengirimkan uang. Cek and Ricek sebelum tertipu, karena banyak modus penipuan,” demikian ujarnya mengingatkan.[Ar]