HCW; Kajati Malut Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Kuropsi Dipultab

  • Whatsapp

ILustrasi
TALIABU, beritaLima,com – Jelang Hut Kemerdekaan RI, Kepala Kejaksaam Tinggi ( Kajati ) Maluku Utara segera tuntaskan temuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2015 lalu yang diduga adanya indikasi kerugian keuangan Negara pada sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Sesuai data yang dikontongi Media ini, Sabtu (15/08/21), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan nomor nomor 21. C/LHP/XIX.TER/06/2016 tanggal 23 Juni 2016 lalu yakni :

Proyek  pembangunan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD)dan Bak Sampah ESDM-LH di Desa Baringin Jaya sebesa Rp 2 Miliar sekian

Proyek peningkatan jalan dalam kota Bobong (HRS-Base) sebesar Rp 1.678.195.139,58

Proyek jalan dalam kota Bobong Jalur II sebesar Rp 1.300.038.322,68

Proyek jalan Kawalo-Tabona II (sirtu) Rp 21.461.629.764,42 (pengembalian Rp 7 miliar sekian

Proyek median jalan dalam Kota Bobong Rp 1.063.868.146,26
Proyek jalan dalam kota Bobong (HRS) Rp 3.107.770.288,92

Proyek pembangunan talud penahan banjir air Wayohaya sebesar Rp 236.430.432,883

Proyek pembangunan saluran Dreinase dalam kota Bobong sebesar Rp 906.249.154,20 dan

Proyek jalan kawasan pemerintahan sebesar Rp 562.608.085,39.

Kasus dugaan tersebut sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka, “kata Direktur Lembaga Anti Korupsi Halmahera Corupption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara (Malut) Rajak Idrus kepada media ini melalui pesan Whats App, Sabtu (14/08/21)

Lanjut Rajak, minta Kajati Malut agar segera usut tuntas kasus dugaan tersebut agar menjadi efek jera, “tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Maluku Utara Dede Ruskandar belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini tayangkan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait