HCW, Kejati Malut segera memproses Kasus Pinjam 159,5 Miliyar

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com–  Halmahera Corruption Watch Maluku Utara ( HCW-MU) Meminta Kejaksaan Tinggi Propinsi Maluku Utara segera mempercepat Penyelidikan Kasus Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Terkait Pinjaman Ke BANK BPD Cabang Jailolo Sebesar 159,5 Milliar,Senin(17/09/2018).

Wakil Direktur HCW-MU Rajak Idrus Kepada beritalima Melalui via telepon, Terkait pinjaman Pemkab Halbar sebesar 159,5 miliyar yang diprioritaskan ada 13 item pembangunan infrastruktur jalan/jembatan namun sampai sekarang pekerjaan pembangunan tersebut belum berjalan.

” masa Uang sudah dicairkan 100% Pada tahun 2017 namun hingga kini pekerjaan belum dikerjakan”

Jeck sapaan akrabnya menambahkan pekan kemarin kami sempat turun ke beberapa lokasi yang termasuk dalam 13 item tersebut namun tidak ada tanda-tanda.

“Pembangunan Jalan Desa Braha- tewe, Pembangunan Jembatan Desa Ratem, kami pantau kedua lokasi tersebut namun tidak ada tanda tanda kehidupan”

Lanjut jeck, Padahal sudah melakukan penandatangan kontrak, seharusnya sudah ada progres pekerjaan namun Pemkab Halbar terkesan diam, Untuk itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera mempercepat proses penyelidikan.

“Kami meminta Kejati untuk mempercepat proses penyelidikan”

Apabila proses penyelidikan sengaja dimainkan maka kami akan menindaklanjuti laporan,cetusnya dengan nada keras. (Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *