HALTENG,beritaLima,com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Corruption Watch (HCW), Provinsi Maluku Utara (Malut) Rajak Idrus alias (Jek) menemukan Proyek Pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut)
Pasalnya, Proyek yang dibangun menggunakan sistem Multi Years itu merupakan proyek prestisius yang dibangun sejak 2019 merupakan mega proyek dengan anggaran Rp 79,695.000.000.00 itu, diharapkan selesai 2021, “Namun, kenyataannya tak sesuai harapan, sebab progres pembangunan mega proyek itu baru sampai pada timbunan material, “kata Jek kepada beritalima, com, lewat Pesan Whats Aap, Kamis (26/11/20)
Lanjut Jek, Pelaksana proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Hapsari Nusantara Gemilang dengan nilai kontrak Rp 79,695.000.000.00 M dengan selistem ( Multy Years ) dengan Nomor Kontrak 1-05/3PP/GOR-MY/PUPR-HT/V1/2029. Konsultan CV. Rani Engginering Counsuotan Kontraktor M. Ghifari Bopeng sekaligus sebagai Ketua Garda Nasdem Di Provinsi Maluku Utara, “Kemudian anggaran yang telah dicairkan untuk pekerjaan itu telah mencapai Rp 12 miliar, “ungkap Rajak
Tambah Wakil Drektur HCW ini, Kita sudah ada bukti dan dokumen dan bukti bukti lain, “Dan kami sudah laporkan ke KPK Senin kemarin. kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Kuropsi (KPK), tinggal dikembangkan.
Bahkan, Kami juga menyurat secara resmi ke KPK untuk mengkorcek di lokasi proyek secara langsung, Bila perlu mereka harus turung di lapangan untuk melihat secara dekat atas pembangunan stadion GOR tersebut, Karena dugaan pemakaian anggaran sudah terlalu besar, namun pekerjaan hanya sebatas penembunan, ini terjadi dugaan Mark’up yang cukup besar, “ungkapnya.
HCW juga menelusuri Pembangunan Stadion GOR tersebut serta konformasi ke masyarakat, ternyata bukan hanya proyek stadiun GOR, akan tetapi lokasi tersebut juga sementara bermasalah dalam pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Halmahera Tengah, dalam hal ini Bupati Halmahera Tengah, Edi langkara.
Dugaan kedua kasus tersebut harus menjadi perhatian khusus oleh KPK, karna hal ini menggunakan anggaran daerah yang sangat di rugikan, “tutup Jeck. [DN]